PUPR-PERKIM Kaltara Dorong Percepatan Program SDA dan Pengusulan Irigasi

by Redaksi Kaltara

TANJUNG SELOR, MK – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Progress Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026, Senin (3/8/). Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan di Bidang SDA agar berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Selain mengevaluasi perkembangan pelaksanaan kegiatan, rapat juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala serta merumuskan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara Pelmi mengatakan, Dalam rapat masing-masing penanggung jawab kegiatan menyampaikan perkembangan terbaru pelaksanaan kegiatan TA 2026, termasuk kondisi di lapangan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah penyelesaian yang perlu dilakukan.

“Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh kegiatan Bidang SDA berjalan sesuai target. Setiap kendala yang ditemukan perlu segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti agar tidak menghambat proses pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Selain membahas progres kegiatan, rapat juga menyoroti perkembangan proses pengusulan melalui Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI). Pembahasan ini diarahkan untuk memastikan setiap usulan kegiatan irigasi telah didukung dokumen yang lengkap dan memenuhi persyaratan, sehingga proses pengusulan dapat berjalan lebih optimal.

“Melalui SIPURI, kami terus mendorong agar proses pengusulan dapat dilakukan secara lebih tertib dan didukung kelengkapan dokumen. Kesiapan sejak tahap pengusulan sangat penting untuk mendukung kelancaran proses selanjutnya,” lanjutnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Bidang SDA PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan TA 2026. Koordinasi antarpenanggung jawab kegiatan juga akan terus diperkuat guna memastikan setiap program dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan sesuai target yang telah ditetapkan.

Upaya percepatan tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan infrastruktur sumber daya air di Provinsi Kalimantan Utara sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. (Fy/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses