Satlantas Bubarkan Balapan Liar

by Muhammad Reza
Motor Balapan Liar Diamankan

Motor Balapan Liar Diamankan

Tarakan-MK. Puluhan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan berpakaian preman, Minggu (25/10) sekitar pukul 01.00 dini hari menghadang dan menjaring puluhan kendaraan bermotor roda dua yang sedang melakukan aksi balapan liar dan kebut-kebutan di Jalan Kusuma Bangsa, Boom Panjang, Kelurahan Pamusian. Para pengendara motor yang panik pun berhamburan dan menjauh dari hadangan petugas.

Aksi pembubaran kegiatan balapan liar itu merupakan tindakan tegas dari Satlantas Polres Tarakan, dimana masyarakat sekitar kerap mengeluhkan kegiatan kebut-kebutan yang dilakukan oleh beberapa pemuda, bahkan diantaranya merupakan pelajar di SMP dan SMA.

Pembubaran kegiatan balapan liar itu juga berlangsung dramatis, dan satu anggota Satlantas mengalami luka bakar dan luka ringan akibat berjibaku untuk mengamankan pengendara motor yang ingin kabur dan menghindari kejaran petugas.

“Saya tadi mau memberhentikan, tetapi ikut jatuh dan menerima luka di bagian betis, lutu, dan bagian siku,” ujar salah satu anggota Satlantas yang mengalami luka-luka.

Puluhan pengendara yang tidak bisa melarikan diri akhirnya diamankan petugas Satlantas. Untuk memberikan sanksi dan efek jera, petugas memberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor dan unsur keselamatan seperti kaca spion dan penggunaan lampu utama.

Dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani, didampingi Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Chindi Helyadi, melalui Kanit Laka lantas IPDA Sulistyo, semua kendaraan yang terjaring nantinya kan dikenakan sangsi tilang, hal ini dilakukan untuk meberikan efek jerah kepada pengendara yang melakukan aksi balap liar

“Semua yang terjaring akan ditidak tegas, karena jika tidak deikian maka tidak akan ada efek jeranya bagi pengendara dan pasti akan mereka ulangi kembali aksi balap liar tersebut,” ujarnya saat ditemui usai melakukan razia balap liar.

Dalam gelaran operasi Zebra Mahakam 2015, Satlantas Polres Tarakan akan menindak secara tegas bagi setiap bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama bagi aksi berkendara yang dapat membahayakan seperti balapan liar.

Setelah dikumpulkan, sekitar 50 unit kendaran bermotor roda dua yang terjaring langsung dibawa ke Mapolres Tarakan untuk dijadikan sebagai barang bukti pelanggaran.

IPDA Sulistyo juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih tertib dan menaati aturan untuk menunjang keselamatan dalam melakukan perjalanan menggunakan kendaraan. Disamping itu jika mengetahui adanya aksi balap liar dapat segera menghubungi Satlantas Polres Tarakan.(man15)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.