SDM Bawaslu di Kaltara Minim, Kinerja Harus Tetap Berjalan

by Martinus Nampur

TANJUNG SELOR, MK – Keterpenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kaltara dan kabupaten/kota belum ideal.

Meskipun demikian, kekurangan SDM tersebut tidak menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu, yang telah diamanatkan oleh konsitusi melalui UU 7 Tahun 2017.

Mengenai adanya rencana penambahan SDM, pada prinsipnya Bawaslu Kaltara menunggu regulasi atau arahan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kaltara Arif Rochman mengaku ketercukupan SDM di Bawaslu se Kaltara masih terbilang minim.

“Kalau untuk bagian kesekertariatan, beberapa kabupaten dan kota masih minim SDM-nya. Saat ini, Bawaslu RI belum membuka kran regulasi penerimaan tenaga kontrak. Karena di setiap lembaga itu, biasanya mengunakan P3K sampai saat ini belum ada arahan dari pusat, sebagai dasar kita di daerah untuk merekrut pegawai baru,” jelasnya, belum lama ini.

Untuk pimpinan Bawaslu di setiap kabupaten/kota hanya Kabupaten Malinau yang diisi sebanyak 5 orang. Sementara daerah lainnya hanya 3 pimpinan saja. Hal itu berdasarkan luas geografis wilayah.

Ia melanjutkan komposisi SDM di bagian kesekertariatan mengalami pengurangan karena beragam faktor, sebagian diantaranya telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian ada juga yang mengundurkan diri, serta beberapa faktor lainnya.

“Secara ideal, komposisi SDM di bagian kesekertariatan sebenarnya makin banyak semakin bagus. Jadi,secara ideal untuk komposisi kesekretariatan di kabupaten dan kota, paling sedikit itu 15 orang,” bebernya.

Tapi, karena belum ada regulasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI mengenai itu, daerah juiga belum bisa berbuat banyak. Namun, Bawaslu Kaltara optimis akan mengoptimalkan SDM yang ada. (nus/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.