Selama Dua Bulan, Kasus Kebakaran Hutan Capai 16 Kasus

by Setiadi
Petugas kebakaran yang tengah konsentrasi memadamkan api di Hutan Persemaian sore tadi.

Petugas kebakaran yang tengah konsentrasi memadamkan api di Hutan Persemaian.

Tarakan, MK – Kasus pembakaran hutan di Kota Tarakan selama dua bulan ini meningkat signifikan. Dari data Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi (Dishutamben) Kota Tarakan, tercatat selama 2016 sebanyak 16 kasus pembakaran hutan dan 2 kasus perambahan hutan.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan, M. Shalahuddin menjelaskan dari jumlah itu dapat dikategorikan meningkat jika dibandingakan 2015 lalu. “Kalau 2015 untuk kasus kebakaran hutan ada 21 kasus, dengan total 45 hektare lahan yang rusak akibat terbakar. Tidak ada yang jadi tersangka tahun lalu karena teman-teman lebih fokus ke penanganannya,” ujarnya kepada Metro Kaltara, belum lama ini.

Sementara, tahun ini sudah ada 9 orang yang diserahkan pihaknya kepada Polres Tarakan sebagai pelaku pembakaran lahan. “Daerah yang rawan kebakaran dan perambahan hutan terdapat di Kelurahan Juata Laut. Siapa saja sudah bisa masuk ke hutan lindung, apalagi akses jalan sangat mudah sehingga kendaraan besar seperti truck juga bisa menjangkaunya,” bebernya.

Luasnya hutan lindung di Tarakan, tentunya membuat kesulitan petugas Polisi Hutan (Polhut) melakukan pengawasan. Dikarenakan hingga kini, jumlah petugas Polhut hanya 38 personil.

“Tentunya kami sangat kewalahan dalam melakukan pengawasan dengan luas hutan yang mencapai 7 ribu hektare, tidak sebanding dengan jumlah personil,” tuturnya.

Dari data Dishutamben luas hutan lindung Kota Tarakan 6.997 hektare. Sedangkan luasan hutan Kota sebesar 500 hektar. Luasan hutan yang terbakar pada tahun 2015 sebesar 45 hektare, dan 2016 ini sudah mencapai 18 hektare. (id/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.