Seludupkan 700 Tabung Gas, 5 WNI Diamankan di Tawau

Aparat keamanan Malaysia mengamankan kapal yang mengangkut tabung gas

by Redaksi Kaltara

NUNUKAN, MK – Lima orang warga negara Indonesia (WNI) kembali diamankan Agensi Penguat kuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tawau, Malaysia. Kelima WNI itu diamankan lantaran diduga melakukan penyeludupan sebanyak 700 tahun gas 14 Kilogram (Kg) asal Malaysia menuju ke Pulau Sebatik.

Dikonfirmasi perihal itu, Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya pada KRI Tawau, Emir Faisal membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya juga masih melakukan koordinasi dengan aparat keamanan di Tawau terkait kelima WNI yang diamankan itu.

“Masih diamankan pihak APMM. Karena mencoba melakukan penyeludupan tabung gas Malaysia menuju (Pulau) Sebatik,” katanya, Selasa (25/1) saat dikonfirmasi.

Dari hasil koordinasi yang dilakukan, para WNI ini diamankan lantaran telah membawa barang melebihi izin yang diberikan. Penangkapan terhadap WNI yang membawa muatan melebihi kapasitas, kata Emir sudah yang kesekian kalinya. Bahkan, di tahun 2021 lalu, pihaknya tidak melakukan pendataan jumlah kasus penyeludupan ilegal tersebut.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.