Sembilan Raperda Kaltara Dibahas di Swiss Bell Hotel

by Setiadi

Lima Rancangan Merupakan Inisiatif DPRD, Sisanya Usulan Pemerintah

Suasana pembahasan sembilan Raperda yang dilakukan DPRD Kaltara di Swis Bell Hotel.

Suasana pembahasan sembilan Raperda yang dilakukan DPRD Kaltara di Swis Bell Hotel.

Tarakan, MK – Sebanyak Sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas DPRD Provinsi Kaltara di Swiss Bell Hotel, Kota Tarakan, Selasa (24/11).

Kepada Metro Kaltara, Wakil Ketua DPRD Kaltara Abdul Jalil Fatah mengatakan ini merupakan kegiatan legislatif guna melaksanakan konsultasi penyusunan akademik Raperda Provinsi Kaltara. Dengan rincian, 5 Raperda merupakan inisiatif dewan dan 4 dari pemerintah provinsi.

“Sembilan Raperda itu di antaranya pendidikan, kesehatan, rancangan jangka panjang pembangunan daerah di Kaltara. Kemudian ada juga tentang perlindungan nelayan, perlindungan anak-anak, distribusi dan pajak,” jelasnya.

Ia menargetkan raperda itu semuanya dapat disahkan paling lambat Januari 2016. “Jadi kita serahkan kepada pansus (panitia khusus) yang telah kita bentuk untuk menanganinya. Dan waktunya Insya Allah antara bulan Desember atau Januari sudah disahkan,” tegasnya.

Mengapa menjadi prioritas? Lanjut politisi partai Golkar ini, agar pemerintah daerah mempersiapkan diri dalam rangka melaksanakan tugas-tugas penting kedepannya. Terutama menyangkut menggerakkan pembangunan sebagai daerah perbatasan.

Ia menuturkan setelah sembilan Raperda tersebut, akan ada lagi Raperda baru salah satunya berkaitan dengan tata ruang. “Karena kita daerah baru makanya banyak perda-perda yang kita perlukan berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” tuturnya. (aras/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.