Semester I 2017, Realisasi Investasi Kaltara Capai Rp 214,9 M

by Muhammad Reza

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, DR. H. Irianto Lambrie

Jakarta, MK – Hingga triwulan kedua atau semester I 2017, realisasi investasi di Kalimantan Utara mencapai Rp 214,9 miliar (M). Dengan rincian, nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 145 M dan Penanaman Modal Asing (PMA) atau investasi dari luar negeri sebesar Rp 69,9 M.

Data nilai investasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sesuai rilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mencatat, PMDN hingga memasuki triwulan I (Januari – Maret) sebesar Rp 83 miliar, dengan jumlah proyek investasi sebanyak 45 kegiatan. Sementara, untuk Penanaman Modal Asing (PMA) pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 45,5 miliar, dengan jumlah proyek 36 kegiatan.

Dengan catatan tersebut, menempatkan provinsi termuda di Indonesia tersebut dalam kedudukan ke-26 dari 34 provinsi di Indonesia untuk realisasi PMDN, dan urutan ke-21 untuk realisasi PMA.

BKPM RI juga mendata, sejak Januari hingga Juni 2017 realisasi PMDN Kaltara berada pada urutan ke-30. Dengan besaran nilai investasi mencapai Rp 145 miliar, untuk 55 proyek. Sedangkan, untuk PMA berada di urutan ke-23, dengan nilai investasi Rp 69,9 miliar untuk 63 proyek.

Dalam skala nasional, berdasarkan wilayah pada periode Januari hingga Juni 2017, realisasi PMDN dan PMA tertinggi ada di wilayah Jawa. Secara berturut, realisasi PMDN terbesar berikutnya berada di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, serta Maluku dan Papua. Sedangkan PMA terbesar berikutnya berada di wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua, serta Bali dan Nusa Tenggara.

“Realisasi investasi pada periode Januari hingga Juni 2017, untuk regional Kalimantan mencapai Rp 36,2 triliun atau 10,7 persen dari total realisasi investasi di periode yang sama. Dominasinya, masih di Pulau Jawa sekitar Rp 181,7 triliun (54,0 persen), disusul Sumatera Rp 54,6 triliun (16,2 persen), Kalimantan di urutan ketiga. Setelah itu, Sulawesi Rp 34,4 triliun (10,2 persen), Maluku dan Papua Rp 16,0 triliun (4,8 persen), dan Bali dan Nusa Tenggara Rp 13,7 triliun,” papar Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengutip data dari BKPM RI, Senin (25/9).

Untuk meningkatkan realisasi PMDN maupun PMA di Kaltara, kata Irianto, sejumlah kebijakan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Ini dilakukan untuk menarik minat investor sebanyak-banyaknya, baik dari dalam maupun luar negeri. Di antaranya, percepatan layanan perizinan, jaminan keamanan, penyediaan akses ke titik potensi investasi dan lainnya.

Dijelaskan Gubernur, ada beberapa potensi investasi yang bisa dilakukan di daerahnya. Seperti pemanfaatan energi berbasis konservasi, dengan adanya potensi Sumber Daya Alam (SDA) energi yang melimpah, khususnya keberadaan beberapa sungai besar di Kaltara. “Potensi bisnis lainnya adalah ada sembilan titik ladang minyak yang mengandung 764 juta barel minyak dan 1,4 triliun cubic feet gas. Potensi gas Kaltara tersebar di Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan,” ujarnya.

Pengembangan hydropower di Kaltara juga sangat menjanjikan. Dengan didukung lebih dari 20 sungai yang berpotensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air. Beberapa investor bahkan ada yang telah menyatakan minat, seperti misalnya Inalum yang mau bangun smelter. Selain itu, ada juga potensi pengelolaan energi biofuel, dengan luas peruntukan lahan perkebunan seluas 808 ribu hektare. Sumber daya alam itu tersebar di empat kabupaten, yakni Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung.

Ada juga kawasan food estate di Kabupaten Bulungan seluas 50 ribu hektare, dan kawasan rice estate seluas 17.400 hektare di Kabupaten Nunukan. Lalu hutan produksi kita totalnya 7.096 juta hektare, dan merupakan yang terbesar di dunia. “Untuk sumber daya pariwisata, Kaltara kata dia juga punya memiliki tempat-tempat yang menarik dan eksotik,” ulasnya. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.