Sepuluh Rumpon Ikan Filipina Diamankan dari Perairan Sulawesi

by Setiadi
Sejumlah rumpon apung yang diduga milik nelayan Filipina telah diamankan di dermaga Lantamal XIII Kota Tarakan.

Sejumlah rumpon apung yang diduga milik nelayan Filipina telah diamankan di dermaga Lantamal XIII Kota Tarakan.

Tarakan, MK – KRI Soputan dibawah komando Gugus Tugas Tempur Laut Wilayah Timur (Guspurlatim) berhasil mengangkat sepuluh rumpun apung ikan yang diduga sengaja dipasang nelayan Filipina di perairan perbatasan Laut Sulawesi, (23/06) lalu.

Sepuluh rumpon itu langsung diserahkan ke Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII di Kota Tarakan. Awalnya KRI Soputan melakukan patrol, ketika memasuki wilayah tersebut petugas mendeksi benda melalui radar milik Guspurlatim.

“Jadi untuk teknis pengangkatannya, terlebih dahulu kita deteksi menggunakan radar. Kita dekati dengan jarak aman lalu kita luncurkan pasukan kita yaitu Kopaska dan Tim Penyelam Armatif,” ujar Komandan Kapal KRI 923 Soputan Mayor (P) Totok Susilo kepada Metro Kaltara,

Sementara Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Wahyudi H. Dwiyono mengaku bahwa rupon tersebut merupakan hasil operasi dari KRI Soputan. “Rumpon ini ditemukan di laut Sulawesi perbatasan RI dengan Filipina. Diharapkan pengangkatan rumpon ini bisa mencegah kegiatan illegal fishing yang kerap terjadi di perairan kita,” bebernya.

Ia menuturkan dengan adanya rumpon ini sangat merugikan Indonesia khususnya nelayan karena akan mempengaruhi imigrasi ikan. “Kalau rumpon ini marak terjadi di perbatasan maka dipastikan ikan-ikan akan terhenti disana sehingga para nelayan akan kesulitan mencari ikan,” tuturnya.

Operasi terus dilanjutkan oleh Komando Guspurlatim hingga kini. Informasinya, sepanjang Juni TNI AL telah mengamankan sebanyak 26 rumpon apung 16 diantaranya diserahkan ke Lantamal Manado dan sisanya di Tarakan. (aras/MK*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.