TANA TIDUNG, MK – Setelah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan gugatan pasangan calon Said Agil dan Hendrik nomor urut 01 ditolak. Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung langsung menggelar Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung terpilih pada Pilkada 2024 yang lalu.
Dalam Pilkada 2024 yang lalu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Ibrahim Ali dan Sabri unggul.
Tepat di hari Kamis (6/2) malam KPU Tana Tidung melakukan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung yang digelar di Pendopo Djaparudin.
Dalam acara tersebut dihadiri langsung para partai politik, tim pemenangan, para Kepala OPD terkait, TNI, Polri, Bawaslu serta para simpatisan tim pemenangan. Akhirnya Ibrahim Ali kembali memimpin Tana Tidung untuk kedua kalinya.
KPU Tana Tidung Apriadi mengatakan,bahwa seluruh rangakaian acara telah berjalan lancar hingga pada malam hari ini (red) KPU telah melakukan tahapan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung terpilih pada Pilkada 2024 yang lalu.
“Alhamdullilah semua berjalan lancar dan tidak ada masalah, kami juga telah menyelesaikan segala tahapan dari mulai Pilkada hingga sekarang semua berjalan lancar,” ungkapnya
Selanjutnya, terkait tahapan selanjutnya KPU Tana Tidung akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung terpilih kepada DPRD Tana Tidung.
“Tahapan selanjutnya ya kita akan serahkan SK ini kepada DPRD, untuk nantinya akan dilakukan Paripurna terbuka dan selanjutnya DPRD akan meneruskan ke Provinsi dan akan diteruskan ke Kemendagri yang nantinya akan dilakukan pelantikan Kepala Daerah di Jakarta oleh Presiden Prabowo secara serentak ditanggal 20 Pebruari mendatang,”tukasnya.
Tak lupa ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan segala rangakaian Pilkada hingga saat ini.
“Terimakasih kepada pihak keamanan, pemerintah daerah teman- teman media dan semua stakeholder terkait yang bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024,”ucapnya.
Kepada awak Media Metro Kaltara Ibrahim Ali juga mengatakan bahwa ini semua amanah Allah SWT, yang harus kembali diemban untuk kedua kalinya.
“Yang namanya amanah itu wajib dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat. Jadi kita tidak boleh senang jika diberikan beban seperti ini,karena sebelah kaki kita di neraka sebelah di syurga,”kata Ibrahim Ali yang juga didampingi sang wakil Sabri.
Menurutnya, pemimpin diamanahkan untuk memberikan kebijakan, jika kebijakan tersebut tidak baik dan tidak bermanfaat untuk orang banyak maka dosa akan ditanggung.
“Maka untuk semua amanah jabatan ini kita tidak bisa juga bergembira, sesungguhnya amanah ini juga bisa membuat kita celaka. Jadi, artinya amanah ini sudah ketentuan takdir Allah SWT kita syukuri dan kita jalani,” ujarnya.
Bupati dua periode itu juga mengajak kepada seluruh masyarakat Tana Tidung untuk bisa saling bergandengan tangan untuk bersama membangun KTT.
“Semua sudah selesai, mari kita bersama-sama membangun Tana Tidung. Sudah tidak ada lagi 01 dan 02. Semua sudah final saat nya kita membangun Kabupaten Tana Tidung yang kita cintai ini. Sekali lagi saya dan Pak Sabri milik masyarakat Tana Tidung,” ajaknya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati terpilih Sabri juga mengungkapkan, setelah ditetapkan ia bukan merasa senang melainkan tantangan akan semakin berat yang akan mengemban tugas mendampingi bupati.
“Bukan senang kalau saya rasa, tapi lebih akan banyak tantangan untuk mensejahterakan masyarakat Tana Tidung itu yang menjadi berat. Akan tetapi saya yakin dan percaya bahwa Bupati sudah paham dan memahami alur apa yang harus dilakukan karena Bupati sudah satu periode,” tambahnya. (rko)



