SINAR DATA, Aksi Perubahan Menuju Tata Kelola Aset Tanah Terpadu dan Berkelanjutan di Tana Tidung

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, Metro Kaltara, com – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kembali menorehkan langkah progresif dalam tata kelola pemerintahan melalui aksi perubahan bertajuk SINAR DATA (Sinkronisasi dan Integrasi Data Aset Tanah).

Program ini digagas oleh Irafik, S.Hut, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR-PKP, dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) sebagai bentuk reformasi birokrasi yang berdampak langsung terhadap pengelolaan aset daerah.

SINAR DATA hadir sebagai solusi integratif untuk menyelaraskan seluruh data aset tanah milik pemerintah daerah agar terintegrasi secara legal, administratif, dan spasial dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Tidung.

“Tujuan utama dari aksi ini adalah menciptakan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan hanya untuk kepentingan internal pemerintah, tetapi juga menjadi landasan dalam menyusun kebijakan pembangunan wilayah yang berkelanjutan,” ungkap Irafik dalam sesi wawancara khusus bersama Metro Kaltara.

Melalui pemanfaatan teknologi geospasial, setiap bidang tanah milik pemerintah daerah kini dipetakan secara digital, mempermudah proses monitoring dan evaluasi lintas sektor.

Salah satu capaian strategis dari SINAR DATA adalah keberhasilan pemetaan Pola Ruang Kawasan Mangrove seluas 19.128 hektar, yang kini masuk dalam zonasi kawasan strategis pesisir Tana Tidung.

Lebih dari sekadar peta ruang, data mangrove ini membuka peluang besar bagi daerah dalam mengakses skema perdagangan karbon (carbon credit trading). Sebagai kawasan penyerap karbon alami, mangrove di Tana Tidung dinilai memiliki nilai ekonomis tinggi dalam mekanisme pasar karbon global.

“Ini bukan hanya soal tata ruang. Ini tentang masa depan. Tentang bagaimana kita mengelola aset daerah dengan cara yang profesional, berdampak, dan visioner,” tegas Irafik.

Aksi SINAR DATA menjadi contoh konkret bahwa inovasi dalam birokrasi bisa menyatu dengan agenda pembangunan hijau dan keberlanjutan lingkungan. Ke depan, pemerintah daerah optimis program ini dapat diperluas untuk seluruh sektor aset dan ruang, sebagai pondasi menuju Tana Tidung yang lebih maju dan terintegrasi. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses