TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Tarakan, Kamis (25/6/26). Kegiatan tersebut diikuti puluhan masyarakat dari berbagai kalangan sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik mengenai kondisi keuangan daerah dan arah pembangunan Kalimantan Utara.
Dalam pemaparannya, Supa’ad menjelaskan bahwa berbagai kegiatan yang dilaksanakan DPRD, termasuk sosialisasi peraturan daerah, merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat anggaran kepada masyarakat secara langsung.
Menurutnya, dana yang bersumber dari pajak masyarakat kembali digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, termasuk melalui pelaksanaan sosialisasi, reses, maupun agenda penyerapan aspirasi.
“Pajak yang selama ini dibayarkan masyarakat juga kembali kepada masyarakat melalui kegiatan seperti ini. Ada biaya transportasi peserta, konsumsi, sewa tempat, dan kebutuhan lainnya yang mendukung pelaksanaan sosialisasi,” ujarnya.
Supa’ad juga menanggapi pandangan sebagian masyarakat yang kerap menyoroti besarnya anggaran DPRD. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal lembaga, tetapi juga untuk berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Sering kali yang terlihat hanya angka besarnya. Padahal di dalamnya ada kegiatan reses, sosialisasi perda, pertemuan dengan masyarakat, dan berbagai agenda penyerapan aspirasi lainnya,” katanya.
Selain menjelaskan penggunaan anggaran, Supa’ad turut memaparkan kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang saat ini menghadapi tekanan cukup berat. Kondisi tersebut menyebabkan ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas sehingga sejumlah program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
Ia menyebutkan bahwa situasi tersebut berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ketika RPJMD disusun, proyeksi kemampuan keuangan daerah masih cukup baik. Namun seiring perkembangan yang terjadi, pemerintah harus menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi fiskal yang ada saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Utara, Nurdin, mengatakan tekanan fiskal tidak hanya dialami Kalimantan Utara, tetapi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah menurunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang selama ini menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan daerah.
Nurdin menjelaskan bahwa pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Selain itu, terdapat pula pendapatan transfer yang memiliki kontribusi besar terhadap kemampuan fiskal daerah.
Dalam APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,27 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,47 triliun yang akan dialokasikan untuk belanja operasi maupun belanja modal guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menutup kegiatan tersebut, Supa’ad menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai perkembangan teknologi saat ini memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran kepada DPRD dan pemerintah daerah sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan pembangunan.
“Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga perlu ikut mengawasi dan memberikan masukan agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Meski menghadapi tantangan fiskal, Supa’ad berharap kondisi keuangan daerah dapat segera membaik sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat Kalimantan Utara.

