Tarakan, metrokaltara.com – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang kini sudah berakhir diharapkan bisa berlanjut khususnya di wilayah Kalimanta Utara (Kaltara). Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Irianto Lambrie dalam acara Rapat Kerja Evaluasi Pra Pemeriksaan Pasca PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Kaltara 2015.
“Program ini sudah teruji dimana-mana secara nasional termasuk Kaltara, bahkan sangat menyentuh masyarakat, sehingga program ini menurut saya harus berlanjut,†kata Irianto Lambrie. Menurutnya, PNPM sangat sejalan dengan program Presiden RI Joko Widodo saat ini. Yakni salah satunya pengentasan kemiskinan.
PNPM yang sudah berjalan sejak 2007 hingga masa berakhir pada 31 Desember lalu ini juga sangat dirasakan di Kaltara. Beberapa program besar yang telah terealisasi salah satunya adalah pembukaan jalan.
Di Kaltara, jalan merupakan akses penting bagi masyarakat pedesaan yang sudah lama terisolasi. Hingga tahun ini, sebut Pj Gubernur, di Kaltara sudah mencapai 577 kilometer jalan yang telah terbuka.
“Jumlah panjang ini sama dengan setengah jalan yang ada di pulau Jawa, cukup panjang,†timpal Irianto Lambrie. Selain jalan, sarana prasarana lain yang telah terealisasi di antaranya jembatan, prasarana sekolah, air bersih, irigasi, prasaranan kesehatan, listrik, pasar desa, dll. (selengkapnya lihat grafis)
“Sangat sayang sekali jika program ini berhenti, karena saya melihat beberapa perubahan yang mencolok, bahkan kita juga mempunyai kader pembangunan yang mumpuni baik di tingkat pedesaan dan juga kecamatan,†jelasnya. Di Kaltara, kelompok binaan yang awalnya hanya 890 kini 1.574. artinya, pertumbuhan jumlah kelompok mencapai 76,85 persen.
Tak hanya itu, dengan program ini, lanjut Irianto, mampu meningkatkan kapasitas masyarakat; daya kritis masyarakat dalam membangun.
“Jika memang PNPM tidak lagi dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat, maka Provinsi Kaltara beserta kabupaten lokasi PNPM akan melanjutkan program tersebut melalui sharing dana antara Provinsi dan Kabupaten pada tahun 2016,†imbuh Irianto mengakhiri.(hmsprov)