Tandai HUT ke-5 Kaltara, DPRD Gelar Rapat Paripurna

by Muhammad Aras

KOMPAK : Gubernur dan Wagub Kaltara, Dr H Irianto Lambrie-H Udin Hianggio bersama ketua DPRD Kaltara Marthen Sablon, para wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR, MK – Menandai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu (22/4) pagi digelar Sidang Paripurna di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara. Meski tak dihadiri semua anggota dewan, rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Marten Sablon tersebut, berlangsung khidmat dan lancar.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Wakil Gubernur H Udin Hianggio, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Hadir juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan tokoh masyarakat di Kaltara.

“Hari Jadi Provinsi Kaltara kita peringati setiap 22 April. Penetapan ini, bukan dilakukan begitu saja. Namun telah melalui proses, termasuk sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena pada waktu itu belum ada peraturan gubernur,” kata Gubernur saat memberikan sambutan.

Penentuan hari jadi, jelas Irianto, berdasarkan dimulainya pemerintahan atau pada saat diresmikan. Hal demikian juga dilakukan hampir di semua daerah otonomi di Indonesia. “Contoh terdekat, Kota Tarakan. Secara undang-undang, Kota Tarakan dibentuk berdasar UU pada Oktober 1997. Namun HUT Kota Tarakan diperingati pada 15 Desember. Yaitu, pada saat kota ini diresmikan oleh Mendagri atas nama Presiden. Bersamaan juga dengan pelantikan Penjabat (Pj) Walikota. Begitupun dengan Provinsi Kaltara yang kita peringati pada 22 April,” ulasnya.

Sejauh ini, diakui Gubernur, masih ada beberapa pihak yang mempersoalkan hari jadi ini. Untuk itu, dirinya mengajak, kepada semua pihak untuk tidak perlu lagi memperdebatkan hari jadi. “Masih banyak persoalan yang lebih penting untuk kita pikirkan,” ulasnya.

Berbicara soal Provinsi Kaltara, kata Irianto, memiliki sejarah panjang dalam proses pembentukannya. Dimulai dengan lahirnya Undang-Undang (UU) No. 22/1999, tentang Pemerintahan Daerah, yang berdampak semakin menguatkan aspirasi masyarakat bagian utara Kalimantan Timur (Kaltim) dan seluruh elemen mahasiswa, serta diprakarsai oleh elit Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menggulirkan wacana pembentukan sebuah provinsi baru, sebagai bentuk evolusi, dari keberadaan pembantu gubernur wilayah utara pada 2000.

Proses perjuangan yang panjang menuju provinsi baru di wilayah utara Provinsi Kaltim akhirnya menjadi kenyataan dengan nama ‘Kalimantan Utara’ berdasarkan UU No. 20/2012, tentang Pembentukan Provinsi Kaltara, yang terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota, yaitu Bulungan, Kota Tarakan, Nunukan, Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Dengan ibu kota berkedudukan di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. “Selanjutnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 2013, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden pada Senin, 22 April 2013 melantik Pj Gubernur Kaltara pertama, sekaligus menandatangani prasasti peresmian Provinsi Kaltara,” jelas Irianto yang juga selaku Pj Gubernur Kaltara itu.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, disebutkan, memasuki usianya yang kelima, Kaltara selangkah lagi akan menjadi daerah otonomi penuh. “Alhamdulillah, selama lima tahun ini juga, sudah cukup banyak capaian pembangunan yang bisa dirasakan manfaatnya,” kata Irianto.

Berbagai sarana infrastruktur sudah terbangun. Mulai dari sarana perkantoran, jalan dan jembatan, maupun perhubungan hingga sarana kesehatan, pendidikan.

Dari sisi infrastruktur jalan dan jembatan, atas sinergi antara pemerintah daerah dengan pusat, sejumlah jalan untuk memperlancar konektivitas antara kabupaten, maupun membuka isolasi wilayah telah kita bangun. Infrastruktur perhubungan juga telah dibangun. Seperti pengembangan bandara, pelabuhan dan fasilitas lainnya.

Di bidang pendidikan, ada program ‘Kaltara Cerdas’ untuk membantu bea siswa bagi putra-putri Kaltara yang akan menempuh pendidikan tinggi. Mulai dari Diploma 3 (D3) hingga Strata 3 (S3). Juga ada peningkatan kapasitas guru, pemenuhan fasilitas sekolah dan lain-lainnya.

Begitupun di bidang kesehatan, Pemprov ada program dokter terbang, kemudian pengobatan gratis bagi pasien warga miskin. Bahkan, Gubernur sudah menginstruksikan kepada rumah sakit, agar menjemput pasien miskin yang akan berobat secara gratis. Dari Pemprov Kaltara juga telah membantu mobil ambulans ke kabupaten/kota masing-masing satu unit.

Dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, atas sinergi dengan pusat kita ada program bantuan rehab rumah warga kurang mampu.

Diakuinya, atas capaian yang diperoleh ini, belum sepenuhnya bisa terpenuhi. Untuk itu, Gubernur mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak cepat berpuas diri. “Jalan kita ke depan masih panjang, masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan guna menjadikan Provinsi Kaltara maju dan terdepan. Kita semua harus bangga karena telah menjadi bagian dari proses pembangunan provinsi muda ini dari awal,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat Kaltara untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah heterogenitas masyarakat Bumi Benuanta-sebutan Kaltara. “Dengan selalu berpikiran positif, jauh dari prasangka buruk, serta komitmen menjaga persatuan dan kesatuan,  saya yakin dan percaya akan mudah bagi kita untuk menyelesaikan tugas-tugas kita bersama ke depan,” pungkasnya.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.