Tekan Disparitas Harga di Perbatasan, Tol Udara Direalisasikan

by Muhammad Aras

TOL UDARA : Launching penerbangan perdana Tol Udara tujuan Tarakan-Long Ampung, Sabtu (9/6) di Bandara Juwata Tarakan.

TANJUNG SELOR, MK – Perhatian pemerintah kepada masyarakat di wilayah perbatasan terus dilakukan. Di bidang perhubungan salah satunya. Selain memberikan subsidi ongkos angkut (SOA) untuk orang, melalui program Tol Udara, pemerintah ingin menekan disparitas harga barang di wilayah perbatasan. Yaitu lewat pemberian subsidi pengiriman barang, utamanya kebutuhan pokok.

Program Tol Udara 2018 yang didanai melalui APBN senilai Rp 5 miliar, telah mulai direalisasikan pada Sabtu (9/6) lalu. Ini ditandai dengan penerbangan perdana ke daerah perbatasan, dengan membawa barang yang terangkut sebanyak 700 kilogram lebih dari total kapasitas 800 kilogram.

Ada 7 jenis barang yang diangkut dalam penerbangan perdana, di antaranya ada Sabun Cuci, Minyak Goreng, Garam, Gula, Kopi dan Teh. Untuk diketahui, barang-barang yang angkut atau mendapat subsidi pemerintah, tergantung pada kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan. “Program tol udara tahun ini, dialokasikan untuk dua rute, yaitu meliputi tujuan Tarakan-Long Bawan, Krayan (Nunukan) dan Tarakan-Long Ampung (Malinau),” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Sesuai laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, lanjutnya, pesawat cargo yang melayani rute tol udara terbang sekali dalam satu minggu, pulang pergi (PP). “Saya berharap kehadiran pesawat kargo ini, tidak hanya mengirim barang untuk kebutuhan masyarakat di sana. Namun sekembalinya dari sana bisa dimanfaatkan untuk mengangkut hasil bumi dari masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya subsidi ongkos angkut, kata Irianto, hasil bumi masyarakat, seperti kakau, lada, merica, bahkan beras untuk dibawa dan dijual ke Tarakan atau ke kota lainnya. Sehingga pesawat itu kembali ke Tarakan tidak dalam kondisi kosong muatan. “Dengan ini, juga dapat meningkatkan pendapatan atau perekonomian masyarakat di pedalaman dan perbatasan,” kata Irianto.

Gubernur mengatakan, program ini teralokasikan atas usulan Pemerintah Provinsi Kaltara, dalam hal ini melalui dirinya selaku Gubernur. Lebih jauh, diungkapkan, dengan program Tol Udara juga dapat membantu meningkatkan pendapatan badan usaha milik daerah. Karena, teknisnya Tol Udara rute Long Ampung (Malinau) ditangani sendiri oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Intimung bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Long Ampung. “Begitupun dengan barang-barang dari daerah perbatasan, informasi yang diperoleh dari Dishub melalui Perusda Tarakan, bahwa telah ada pengusaha di Tarakan yang mau menampung hasil bumi dari Malinau dan Krayan,” kata Irianto lagi.

“Kita juga masih terus melakukan komunikasi dengan pusat, melalui kementerian terkait agar program ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang hingga transportasi ke wilayah perbatasan lewat darat sudah lancar,” imbuhnya.

Ditambahkan Irianto, selain pemberian subsidi, untuk jangka panjang, pemerintah juga berusaha membangun infrastruktur untuk membuka keterisoalisian wilayah. Utamanya ke daerah perbatasan dan pedalaman.

Sementara itu, untuk diketahui, dukungan SOA Barang untuk Kaltara ada yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi. SOA Barang yang bersumber dari APBN, merupakan program dari pusat yang dinamai Tol Udara. Total dana untuk program ini mencapai Rp 5 miliar, yang dibagi rata antara Nunukan dan Malinau (masing-masing Rp 2,5 miliar). Sedangkan SOA Barang yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltara, yang dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kaltara sebesar Rp 9 miliar untuk wilayah perbatasan Kabupaten Malinau dan Nunukan. Dengan sasaran lokasi yang diberi subsidi berbeda. (lihat table).(humas)

//Grafiss

Daftar Barang Realisasi Tol Udara Tarakan-Long Ampung

  1. Sabun Cuci
  2. Minyak Goreng
  3. Garam
  4. Gula
  5. Kopi
  6. Teh
    Sumber : Dinas Perhubungan Kaltara 2018

Rencana SOA Barang Daerah Perbatasan Nunukan dan Malinau 2018

Kabupaten Malinau

Krayan Hulu, Krayan Selatan                : Rp 1 milar

Pujungan, Mentarang, Bahau Hulu, Sungai Tebu    : Rp 2 milar

Kabupaten Nunukan

Krayan Induk                            : Rp 2 milar

Krayan Selatan                        : Rp 500 juta

Lumbis Ogong (49 Desa)                    : Rp 2,5 milar

Tulin Onsoi                            : Rp 505 juta

Simenggaris                            : Rp 495 juta

Sumber : Disperindagkop-UKM Kaltara 2018

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.