Tarakan, MK – Semakin hari semakin banyak saja aksi kriminal di Tarakan, seperti halnya yang baru saja terjadi di Kelurahan Juata Permai, Rt. 15, seorang warga berinisial IM diancam dan ditodong oleh ER yang mengaku sebagai salah satu oknum TNI AL dengan pangkat Letnan dan bertugas sebagai POM AL di Tarakan. ER diketahui sebagai oknum TNI AL gadungan melakukan penodongan terhadap IM menggunakan senjata api mainan.
Kapolres Tarakan AKBP Syarif Rahman didampingi oleh Humas Polres Tarakan IPTU Hadi Sucipto memebenarkan kejadian tersebut yang menimpah IM, dirinya menjelaskan penodongan dan pengancaman yang dilakukan oleh ER terjadi pada, selas (16/06) malam sekiranya jam 22.30 wita.
“Kejadian itu terjadi ketika korban IM tengah tertidur dan tiba-tiba terbangun karena mendengar pintu rumahnya digedor dari luar,” jelasnya.
IPTU Hadi menerangkan, saa pintu dibuka tiba – tiba senjata api mainan milik tersangka ER langsung mengacung kearah IM sambil ER menjelaskan kalau dirinya merupakn oknum Anggota TNI AL.
Kaget bercampur rasa takut lantaran menjadi korban aksi penodonga oleh oknum TNI gadungan, IM lantas berteriak minta tolong dan didengar langsung oleh warga sekitar, seketika itu pula oknum TNI AL gadungan tersebut dihajar beramai – ramai oleh warga.
“ER sempat dihajar oleh warga, tidak beberapa lama aksi main hakim sendiri itu sempat dilerai oleh warga lain atas nama Arifin dan anggota Bataliyon 613 yang saat itu melintas di tempat perkara kejadian,” ungkap IPTU Hadi Sucipto.
Usai diamankan oleh anggota Bataliyon 613 dan disaat yang bersamaan ER yang mengaku oknum TNI AL menjalani pemeriksaan oleh Anggota TNI AL lantaran mengaku sebagai anggota TNI AL dengan pangkat Letnan dan setelah itu dibawah ke puskesmas juata laut untuk mendapatkan pertolongan.
“ER sudah diperiksa oleh Anggota TNI AL, hasilnya ER bukan anggota atau TNI AL Gadungan. ER juga sempat menjalani perwatan di puskesmas Juata laut karena mengalami luka akibat di hajar warga, kasus ini juga sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajin yakni Polres Tarakan guna penyidikan lebih lanjut guna mengetahui lebih lanjut motif dari aksi penodongan tersebut,” tegas IPTU Hadi.(Man15)
.
.