Warung Makan Tetap Gunakan Tirai, Hormati Orang Berpuasa

by Isman Toriko

TETAP HORMATI: Meski tak ada surat edaran, pemilik warung makan sadar pentingnya memakai tirai untuk menghormati orang yang berpuasa

TANA TIDUNG, MK– Setiap memasuki bulan suci Ramadan, hampir semua warung makan menutupi warung makannya menggunakan tirai, namun meski demikian tidak ada aturan dari pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan tirai di setiap warung makan.

Hal tersebut memang telah menjadi tradisi menghormati bagi yang menjalankan ibadah puasa. Meski tidak ada Surat Edaran (SE) dari pemerintah namun kesadaran masyarakat terkhusus bagi yang memiliki warung tetap sadar akan hal tersebut.

Hal tersebut ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Said Agil mengungkapkan, tidak ada surat edaran yang dikeluarkan pemerintah.

“Selama ini tidak ada juga masyarakat yang mengeluhkan hal itu,kalau memang ada masyarakat merasa terganggu barulah mungkin kita buat surat edaran itu,” ujar Said Agil.

Ia menjelaskan, tak ada aturan pasti dalam mengatur hal tersebut. Karena selama ini pemilik warung ketika sudah masuk bulan Ramadan pasti dengan sendiri menutup warungnya dengan tirai.

“Ini sudah menjadi tradisi menghormati yang lagi puasa, biasanya yang punya warung sudah sadar dan menutup warung nya dengan tirai meski tidak ada surat edaran,” jelasnya.

Biasanya kata Said Agil, dengan menutup tirai di warung agar yang puasa tidak melihat langsung aktifitas yang ada di dalam warung tersebut. Hanya kaki saja yang terlihat dari luar.

“Apalagi kan kalau warung makan, kadang pas kita puasa ada aja yang tidak puasa makan di warung. Itulah gunanya tirai itu jadi yang kelihatan hanya kaki saja,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam membuat edaran, harus ada dasar hukum yang jelas. Sehingga tidak bertentangan dengan aturan yang di atasnya.

“Kalau membuat edaran itu kan tergantung apa saja bisa, asalkan edaran itu tidak menjadi polemik dan bertentangan dengan aturan,” katanya.

Diakuinya, dalam hal ini pemerintah tidak pernah mengatur warung makan untuk mengharuskan menutup tirai selama berjualan di bulan puasa.

Selain itu, jika masyarakat sudah saling mengerti dan menghargai. Maka tidak perlu dibuatkan edaran.

“Inilah yang saya bilang tadi,karena masyarakat sudah paham dengan tradisi saling menghormati bagi yang menjalankan puasa,” tukasnya.

Salah satu pemilik warung Mie Ayam Sidodadi II Dewi (35) mengatakan, jika selama bulan Ramadan pasti menutup warung makanya menggunakan tirai karena menurutnya sebagai bentuk menghormati bagi yang menjalankan puasa.

“Tanpa ada paksaan ketika bulan Ramadan ya warung makan saya pasti saya beri tirai. Ini menghargai sesama yang menjalankan puasa,” kata Dewi, Selasa (28/3).

Menurutnya, meski pemerintah tidak mengeluarkan Surat Edaran pemakaian tirai pada warung makan. Namun ia memastikan pemilik warung makan lainya sudah paham.

“Saya rasa meski tidak ada surat edaran kami para pemilik warung makan juga tetap memakai tirai, karena ini kan bulan puasa harus bisa menghormati yang lagi puasa,” pungkasnya. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses