10 Bakal Calon Kades Ikuti Tes Tertulis

by Muhammad Reza

MALINAU, MK – Sebanyak 10 bakal calon kepala desa (bacakades) di tiga desa mengikuti tes tertulis dan wawancara di Kantor Kecamatan Malinau, Kamis (28/3) pagi. Puluhan cakades itu harus mengikuti tes untuk dapat memperoleh nilai agar menjadi calon kepala desa di masing-masing desa.

Informasi yang dihimpun Koran Kaltara di lapangan, ada 3 Desa di Kecamatan Malinau Kota yang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada bulan Mei Mendatang, diantaranya Desa Malinau Hulu, Desa Malinau Hilir dan Desa Tanjung Keranjang.

Camat Malinau Kota Faridan mengungkapkan, bahwa sebenarnya jumlah peserta lebih dari sepuluh orang yang mengikuti tes tertulis dan wawancara tersebut. Namun, salah satu peserta dianggap gugur. “Awal dari rekapan di tiga desa itu, jumlah yang mendaftar keseluruhannya berjumlah 11 orang,” kata Faridan, kepada Koran Kaltara, kemarin.

Hanya saja, kata dia, salah satu bacakades dari Desa Malinau Hulu yang tidak hadir tanpa ada keterangan lebih lanjut. Sehingga berdasarkan keputusan dan aturan yang berlaku dalam tes tertulis dan wawancara yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

“Jadi satu orang dari Desa Malinau Hulu dianggap gugur. Karena tidak hadir dalam pelaksanaan tes ini,” jelasnya.

Dengan demikian, sambung dia, apabila dari sepuluh orang yang mengikuti uji kompetisi memenuhi kriteria atau scorsing nilai. Maka, dianggap 10 orang akan bersaing dalam Pilkades serentak tersebut.

“Misalnya di Desa Malinau Hulu, ketika dua-duanya itu lolos maka hanya ada dua calon kepala desa yang akan dipilih. Begitu juga di dua desa lainnya,” ungkapnya.

Sementara dalam tahap uji kompetensi, sebut dia, untuk komposisi penilaian setiap peserta harus memenuhi skor yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana di Kecamatan.

“Jadi untuk tes tertulis itu skornya 40 point, sedangkan tes wawancara itu 60 point,” bebernya.

Ia pun menegaskan, dalam tes uji kompetisi pihaknya akan lebih ketat. Apabila ada bakal calon yang tidak memenuhi point tersebut maka dianggap gugur juga.

“Jadi kita melihat skor nilai mereka. Jika tidak bisa menjawab atau nilainya Nol, maka tidak akan di lolos untuk menjadi calon kepala desa. Meski itu dari panitia Kabupaten maupun desa mencoba membantu, tapi dari Kecamatan tidak akan meloloskannya karena sudah melewati uji tes tertulis dan wawancara,” tegasnya.

Dia menambahkan, dalam masa kampanye pihaknya meminta kepada setiap calon kepala desa berkompetisi di tiga desa tersebut untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Saya berpesan kepada mereka dalam Pilkades ini wajib hukumnya tertib, aman dan nyaman. Paling tidak ada menimbulkan masalah di lapangan,” ungkapnya.

Karena menurut dia, dalam Pilkades tersebut semua memiliki tanggungjawab masing-masing.

“Jadi dalam masa kampanye semua calon harus bersikap santun tanpa harus membuat masalah,” imbuhnya. (Humas).

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.