154 Ribu Ha Lumbis Ogong Terancam Milik Malaysia

by Muhammad Reza
Peta Kecamatan Lumbis Ogong yang masuk dalam wilayah OBP

Peta Kecamatan Lumbis Ogong yang masuk dalam wilayah OBP

Pemekaran Kabudaya Ditolak Pemerintah, Warga Ancam Lakukan  Referendum

Lumbis Ogong, MK – Sengketa wilayah dan klaim negara Malaysia terhadap 28 desa yang masuk dalam area Outstanding Boundary Problems (OBP) di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan mulai beriak. Terbukti kian banyak bekas areal penebangan liar di sekitar garis perbatasan tersebut.

Ketua Pemuda Penjaga Perbatasan (PPP) Republik Indonesia Paulus Murang kepada Metro Kaltara meminta pemerintah daerah dan pusat serius menangani masalah perbatasan di wilayah OBP Kecamatan Lumbis Ogong.

“Karena kita tahu Lumbis Ogong merupakan daerah OBP sebelum kemerdekaan Indonesia. Bahkan sejak 1930 telah dilakukan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Belanda dengan Inggris. Berbunyi bahwa wilayah di atas 40 20 LU milik Inggris dan di bawah 40 20 LU masuk wilayah Indonesia,” ujarnya. (Baca: Tugu Garuda Pancasila Diresmikan)

Ia menegaskan pada kenyataannya Indonesia kini dalam kondisi lemah dari berbagai bidang. Terutama pembangunan dan pemanfataan daerah perbatasan semaksimal mungkin. “Oleh karena itu, kami masyarakat perbatasan dalam hal ini PPP RI turut membantu pemerintah mengawal daerah OBP Lumbis Ogong,” bebernya.

Kecamatan Lumbis Ogong adalah daerah pemekaran dari Kecamatan Lumbis melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011. Terdiri dari 49 desa, 28 desa masuk dalam wilayah OBP di antaranya Desa Labang, Sumantipal, Ngawol, Bulalaun Hilir,  Lagas, Tantalujuk, Tambalang Hulu,  Lipaga, Kabungolor, Bulalaun Hulu, Tuntulibing, Duyan dan Sungai Sasan yang luas wilayahnya mencapai 154 ribu hectare.

Kepada Metro Kaltara, Sekjen PPP RI Mulyono, ST turut menegaskan pihaknya sudah melakukan advokasi kepada masyarakat terkait persoalan perbatasan yang terus dikeluhkan. Lantaran adanya ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Lumbis Ogong dengan perbatasan Sabah-Malaysia.

“Setelah melakukan advokasi kepada masyarakat persoalan perbatasan ini bisa terselesaikan dengan hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB). Dengan adanya DOB mempercepat pembangunan di wilayah itu sehingga Indonesia kuat dan memiliki efektifitas maupun pemanfaatan lahan maksimal,” paparnya.

Ketika ditanya adanya upaya pemekaran Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), Mulyono mengaku turut mengawalnya. Jika pemekaran KBPD tak diwujudkan pemerintah pusat maka pihaknya tak bias lagi menahan keinginan masyarakat perbatasan untuk hijrah.

“Sungguh naïf kalau kami warga Indonesia tak merasakan manfaat pembangunan di perbatasan. Karena wilayah ini masih OBP artinya belum 100 persen dimiliki Indonesia sehingga bisa saja masyarakat meminta referendum demi kesejahteraan,” tegasnya.(Baca: Pemuda Perbatasan Galang Rasa Nasionalisme)

Sementara, Camat Lumbis Ogong Daud berharap adanya sentuhan pembangunan oleh pemerintah. Tiga hal penting yang perlu dibangun pemerintah yang menjadi kebutuhan dasar yakni pembangunan pendidikan, kesehatan layak dan telekomunikasi.

“Hampir sama sekali tidak ada sentuhan-sentuhan pembangunan. Semoga dengan nawacita Jokowi ini semuanya dapat terlaksana karena perbedaan mencolok pembangunan dengan perbatasan Negara tetangga jelas mempengaruhi masyarakat kita,” tuturnya. (sti)

,

Related Articles

1 comment

Ian Apokayan September 1, 2015 - 4:23 pm

TANAH SURGA DI TAPAL BATAS, KATANYA !
https://www.facebook.com/celotehborneo/posts/1633875810193676

Kalian perlu bukti atas wujud ketidakadilan sosial yang terus dialami oleh masyarakat adat asli Kalimantan selama negeri ini merdeka sejak 70 tahun silam ? Silahkan lihat ini :
1: https://goo.gl/UIAeGB
2: https://goo.gl/WhU1Ob
3: https://goo.gl/sRDoO4
4: https://goo.gl/oYBnM4
5: https://goo.gl/amtSmj

Salam Peduli 1Borneo
~ Ian Ardyan ~

Reply

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.