JABATAN dua perwira menengah Polres Tarakan yakni Kasat Reskoba Iptu Michael Hasugian dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Irfan digeser. Informasi itu disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani kepada Metro Kaltara, belum lama ini.
Iptu Michael Hasugian diganti dengan Kasat Reskoba dari Polres Kabupaten Bulungan Iptu Simon Tammu, SH dan AKP Muhammad Irfan diganti dengan AKP Satya Chusnur Ramadana, SH. “Pergeseran jabatan bukan hal yang asing lagi di tubuh kepolisan. Hal ini dilakukan sebagai rotasi dan merefresh anggota. Disamping itu memang adanya promosi jabatan posisi strategis dan tantangan,” ujarnya.
Ketika ditanyakan pergeseran Kasat Reskoba yang baru saja berdinas di Polres Tarakan? Kapolres mengaku tugas terpenting diberikan oleh pimpinan untuk memberantas narkoba di seluruh Indonesia termasuk Tarakan dan Kabupaten Bulungan.
“Bukan berarti Kasat Reskoba yang lama tidak berhasil dalam menangani kasus Narkoba di Tarakan. Dari catatan Januari 2016 Kasat yang lama sudah berhasil menangkap dan memusnahkan narkoba hampir 10 kilogram. Hanya saja, memang selama dirinya bertugas masih ada target-target yang diberikan pimpinan belum tercapai,” ungkap AKBP Dani Hamdani.
Kapolres Tarakan juga menegaskan, akan ada target diberikan kepada kepada dua kasat baru. Selain itu, minimal dalam waktu tiga bulan kedepan sudah harus memberikan hasil memuaskan. Kemudian dalam waktu 1 X 24 jam kedua kasat baru harus bisa mengenal seluruh wilayah Kamtibmas dan apa saja gangguan di wilayah hukum Polres Tarakan.
“Khusus untuk Kasat Reskoba baru, selain menangkap bandar besar di Tarakan tentunya saya berharap ada target baru yaitu dapat mengungkap kasus pencucian uang milik para bandar besar di Tarakan,” bebernya. (id/MK*1)