MALINAU, Metrokaltara.com – Pemerintah Kabupaten Malinau resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai langkah strategis dalam memetakan kekuatan ekonomi daerah untuk satu dekade ke depan. Pencanangan tersebut dilakukan dalam rangkaian Apel Gabungan Korpri yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, M.AP, mewakili Bupati Malinau, di halaman Kantor Bupati Malinau, Rabu (17/6/2026) pagi.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin aparatur sipil negara, tetapi juga momentum penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa data merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Di tengah dinamika pembangunan dan tantangan geografis yang dimiliki Kabupaten Malinau, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 dinilai akan menjadi salah satu kunci dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran.
Dalam amanatnya, Agustinus menegaskan bahwa Apel Korpri harus dimaknai lebih dari sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, apel menjadi sarana untuk memperkuat integritas, disiplin, loyalitas, serta semangat pengabdian ASN dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Salah satu agenda strategis yang saat ini memerlukan dukungan penuh kita bersama adalah pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus ini menjadi instrumen penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan ekonomi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Malinau.
Menurutnya, data yang dihasilkan dari sensus tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari perencanaan investasi, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga identifikasi potensi ekonomi baru yang dapat dikembangkan di masa mendatang.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat. Dengan data yang lengkap, kita dapat mengetahui sektor-sektor ekonomi yang berkembang, wilayah yang memiliki potensi besar untuk investasi, serta kebutuhan riil masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agustinus menyoroti kondisi geografis Kabupaten Malinau yang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan sensus. Dengan wilayah yang sangat luas dan mencakup kawasan perkotaan, pedalaman hingga daerah perbatasan, dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar proses pendataan dapat berjalan optimal.
Ia menekankan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS) semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, ia mengajak perangkat daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada petugas sensus yang akan turun langsung ke lapangan.
“Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci. Kita ingin seluruh aktivitas ekonomi yang ada di Kabupaten Malinau dapat terdata dengan baik, tanpa ada yang terlewat, sehingga hasil sensus benar-benar mencerminkan kondisi riil daerah kita,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustinus juga mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menerapkan prinsip “TIR”, yaitu Terima petugas sensus, Isi data dengan benar dan jujur, serta Rahasiakan data sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penentu kualitas data yang dihasilkan. Semakin lengkap dan jujur informasi yang diberikan, semakin kuat pula dasar yang dimiliki pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi ke depan.
Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kegiatan, Agustinus secara resmi mencanangkan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Malinau. Pendataan akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode door to door, di mana petugas sensus akan mendatangi langsung rumah tangga usaha, perusahaan, maupun pelaku kegiatan ekonomi lainnya.
Melalui sensus ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap dapat memperoleh potret ekonomi yang komprehensif, mulai dari sektor perdagangan, pertanian, jasa, industri, hingga usaha-usaha skala kecil yang menjadi penopang perekonomian masyarakat di tingkat desa.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus menjadi penegasan bahwa pembangunan yang berkualitas harus berangkat dari data yang akurat. Di tengah upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Malinau menempatkan data sebagai pijakan utama dalam merancang kebijakan yang efektif, terukur, dan berkelanjutan untuk sepuluh tahun mendatang. (rko)


