Perkuat Kesiapsiagaan, Pemkab Malinau Gelar Sosialisasi Kajian Risiko Bencana 2025–2029

by Isman Toriko

MALINAU, Metrokaltara.com – Kesadaran bahwa bencana dapat datang kapan saja menjadi alasan kuat Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan. Di tengah bentang alam yang didominasi hutan tropis, pegunungan, perbukitan, dan jaringan sungai besar, Malinau menyadari bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya pengurangan risiko bencana.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029 yang secara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, M.AP., di Ruang Laga Feratu, Kamis (17/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Agustinus membacakan sambutan tertulis Bupati Malinau yang menegaskan pentingnya dokumen Kajian Risiko Bencana sebagai fondasi dalam merencanakan pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan berwawasan kebencanaan.

Menurut Bupati, Kabupaten Malinau memiliki luas wilayah sekitar 39.800 kilometer persegi, atau hampir setengah dari luas Provinsi Kalimantan Utara. Kondisi geografis tersebut menjadi kekayaan sekaligus tantangan karena menyimpan berbagai potensi ancaman bencana alam.

“Beberapa ancaman yang berpotensi terjadi di Kabupaten Malinau antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, penanggulangan bencana tidak bisa hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan dan pengurangan risiko,” ujar Agustinus saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menjelaskan bahwa Kajian Risiko Bencana Tahun 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang memuat identifikasi ancaman, tingkat kerentanan wilayah, kapasitas daerah dalam menghadapi bencana, hingga pemetaan tingkat risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan agar lebih adaptif terhadap ancaman bencana serta mampu melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.

Dalam sambutannya, Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk tidak melupakan peristiwa banjir bandang yang melanda Kabupaten Malinau pada 22 September 2023. Musibah tersebut menjadi salah satu bencana terbesar yang pernah terjadi di wilayah itu dalam beberapa tahun terakhir.

Luapan Sungai Malinau, Sungai Mentarang, dan Sungai Sesayap saat itu menyebabkan enam kecamatan terdampak. Ratusan rumah warga terendam banjir, fasilitas umum mengalami kerusakan, sementara ratusan masyarakat terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Bagi Malinau, peristiwa tersebut bukan sekadar catatan bencana, melainkan pengingat bahwa kesiapsiagaan harus menjadi budaya bersama.

Dari pengalaman tersebut, terdapat empat poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Pertama, memperkuat sistem kesiapsiagaan masyarakat serta sistem peringatan dini agar informasi dapat diterima lebih cepat saat ancaman muncul. Kedua, menjaga kelestarian lingkungan, khususnya daerah aliran sungai yang memiliki peran penting dalam mengendalikan tata air.

Ketiga, membangun infrastruktur yang lebih tangguh dan mampu bertahan menghadapi ancaman bencana. Keempat, memastikan proses pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana dapat berjalan cepat sehingga kehidupan warga dapat kembali normal.

“Mari kita jadikan pengalaman pahit September 2023 sebagai momentum untuk bangkit lebih kuat, lebih siaga, dan lebih peduli terhadap lingkungan,” pesan Bupati dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malinau, Iwan Darma Yuana, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya menyampaikan hasil penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Malinau Tahun 2025–2029 kepada seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, hasil kajian menunjukkan bahwa ancaman utama yang perlu menjadi perhatian serius di Kabupaten Malinau meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan.

Ancaman-ancaman tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga keselamatan masyarakat apabila tidak diantisipasi dengan baik.

“Berbagai ancaman ini memerlukan komitmen bersama agar risiko yang ada dapat diminimalkan melalui upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan yang terencana,” jelas Iwan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengurangan risiko bencana tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga warga secara langsung.

Sosialisasi Kajian Risiko Bencana ini menjadi langkah penting untuk membangun kesamaan persepsi dan meningkatkan kesadaran seluruh pihak mengenai pentingnya pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Melalui dokumen KRB 2025–2029, Pemkab Malinau berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki panduan yang sama dalam merencanakan pembangunan, mengelola lingkungan, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman yang mungkin terjadi.

Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata dan meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Indonesia, Malinau berupaya menempatkan kesiapsiagaan sebagai investasi jangka panjang bagi keselamatan masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Malinau optimistis dapat mewujudkan daerah yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan, sehingga setiap ancaman dapat dihadapi dengan kesiapan yang lebih baik dan dampaknya dapat diminimalkan sejak dini. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses