Bankeu Khusus Triwulan I Telah Disalurkan

by Muhammad Aras

PRESTASI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menyerahkan piagam kepada perwakilan sekolah yang berprestasi, belum lama ini. Pemprov sendiri telah melakukan pencairan bantuan keuangan khusus triwulan I 2018 untuk Tambahan Penghasilan Guru, Tutor PAUD dan TBPP.

TANJUNG SELOR, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, bantuan keuangan (Bankeu) khusus triwulan I dipastikan telah disalurkan ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) kabupaten dan kota masing-masing. “Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara (Ahmad Saprianoor), pencairan triwulan I sudah diproses, dan hari ini (1/6) telah masuk ke RKUD kabupaten/kota masing-masing,” jelas Irianto.

Untuk besarannya, disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/K.260/2018 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Khusus Pada Kabupaten/Kota se-Kaltara Tahun Anggaran 2018. Dimana mekanisme pencairannya dilakukan per triwulan. Untuk pencairan bantuan keuangan khusus ini, ada tiga hal yang dibantu. Yakni, Tambahan Penghasilan Guru, Tutor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP). “Besarannya, untuk tambahan penghasilan guru dan tutor PAUD Rp 500 ribu per orang. Sedangkan untuk TBPP sebesar Rp 1,5 juta per orang,” sebut Irianto.

Sedangkan untuk triwulan kedua, kata Irianto, akan diproses sesuai dengan usulan yang telah disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Kendati demikian, Pemprov akan memprosesnya, jika laporan pencairan triwulan I sudah diselesaikan. Seperti diketahui, terhambatnya proses pencairan dana bantuan keuangan khusus ini, disebabkan oleh lambatnya proses penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh pemerintah kabupaten/kota ke pemprov. “Jika tidak diselesaikan, maka tidak akan bisa diproses pencairan triwulan selanjutnya, sehingga kami imbau kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terutama dinas terkait untuk memperhatikan ini,” papar Irianto.

Diketahui, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2018 sebesar Rp 71,4 miliar bantuan keuangan khusus yang proses pencairannya dilakukan secara bertahap. “Untuk triwulan I, Kabupaten Bulungan sebesar Rp 4,6 miliar. Sedangkan Kabupaten Nunukan sebesar Rp 5,1 miliar, lalu Kabupaten Tana Tidung sebesar Rp 1 miliar. Kemudian Kabupaten Malinau sebesar Rp 3,3 miliar dan Kota Tarakan sebesar Rp 3,6 miliar,” bebernya.

Untuk triwulan II, disebutkan Irianto sedang dalam proses. Namun baru dua daerah yang mengusulkan, yakni Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan. Bersamaan dengan pencairan bankeu khusus pada triwulan I dan II, proses pencairan Hibah Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) untuk urusan pendidikan dasar negeri dan pendidikan menengah swasta juga berlangsung. Dimana total pencairannya untuk seluruh kabupaten/kota sebesar Rp 39,8 miliar.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.