TANJUNG SELOR, MK – Sebagai upaya mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah (Pemda) serta masyarakat. Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Basiran pada Rapat Koordinasi (rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara virtual dengan instansi terkait, Kamis (9/7).
Dalam paparannya, Basiran meminta setiap kepala daerah memfasilitasi kegiatan P4GN dan PN melalui perangkat daerah. “Saya mengharapkan terbentuknya tim terpadu yang nantinya bertugas menyusun rencana aksi daerah (RAD) dan dilaksanakan setiap tahun,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini turut hadir sebagai narasumber Direktur Ketahanan Ekososbud Ditjen Polpum Kemendagri Drs Syarmadani dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Brigjen Pol Henry P Simanjuntak.
Syarmadani menyambut baik atas apa yang telah dilakukan oleh Kesbangpol Kaltara dan mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Saya meminta untuk bersama-sama, kita menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” imbuhnya.
Harapan serupa disampaikan Kepala BNNP Kaltara. “Harapan saya dengan RAD bukan hanya rencana diatas kertas, namun juga dilakukan dengan baik. Kami meminta kepada tokoh agama dan masyarakat untuk memberikan kami masukan sebanyak-banyaknya supaya dapat melakukan tugas yang suci dengan ikhlas supaya negara kita khususnya Kaltara dapat terbebas dari narkoba,” tutup Henry.(humas)