Gula Malaysia 3 Ton Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

by Setiadi
Petugas Polres Tarakan saat melakukan pemeriksaan terhadap puluhan karung gula asal Malaysia.

Petugas Polres Tarakan saat melakukan pemeriksaan terhadap puluhan karung gula asal Malaysia.

Tarakan, MK – Satuan Reskrim Polres Tarakan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu gudang di Jalan Hasanuddin 1, RT 29 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Rabu (2/3), sekitar pukul 14:00 Wita. Hasilnya, ratusan bungkus gula bersubsidi asal Malaysia sekitar 3 ton disita petugas.

Selain ditemukan gula illegal, ternyata gudang milik LN tidak ada izinnya. Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani melalui Kasat Reskrim AKP Muhammada Irfan mengatakan pihaknya mengamankan gula sambil menunggu hasil penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan dan sementara kami akan melakukan pemanggilan seluruh pihak yang terkait pemiliknya untuk mengetahui dari mana asal gula ini. Kita harus cek semua, karena ini pemasukan barang dari luar negeri,” ujarnya kepada Metro kaltara.

Gula subsidi dari Malaysia ini, kata Kasat seharusnya tidak diperbolehkan beredar di Tarakan karena disubsidi pemerintah Malaysia untuk dijual di negeri jiran saja.

“Apalagi menurut keterangan pemiliknya LN, menjual gula Malaysia ini sudah lama dilakukannya. Padahal ada distributor resmi,” lanjutnya.

Kata Kasat, jangan sampai peredaran gula Malaysia ini malah melemahkan gula dalam negeri. “Kami akan investigasi dan panggil semua yang terkait sebagai saksi. Intinya kan gula ini tidak boleh diperdagangkan keluar Malaysia karena peruntukkannya untuk Malaysia, makanya kita amankan dulu sampai semua jelas,” imbuhnya.

Meskipun masih dalam penyelidikan dan melarang untuk menggerakkan gula subsidi rakyat Malaysia ini, pihaknya sudah mengambil 2 bungkus gula untuk dijadikan sample.

“Kita gunakan satu kilo untuk sample dan Disperindagkop juga ambil satu kilo untuk dijadikan samle. Nanti akan kita telusuri apakah layak dikonsumsi dan libatkan tim tekhnis dari Disperindagkop, Dinas Kesehatan dan BPOM intinya semua akan kami mintai keterangan terkait hal ini,” katanya.

Diduga, karena gula subsidi rakyat Malaysia ini dijual dengan harga Rp 11.000 bisa saja dijual kembali dengan mengganti kemasannya. Jadi, sasarannya adalah toko kecil dan bukan dijual dalam jumlah besar. Selanjutnya akan dijual lagi dengan harga tinggi karena harga gula lokal lebih mahal dari gula Malaysia tersebut.

“Jadi, dia beli dari Malaysia harganya Rp 11 ribu kemudian dijual lagi harga Rp 13 ribu seharga gula lokal. Nah, kita duga bisa saja dijual di toko kecil dengan diganti kemasannya dan sama dengan kemasan gula lokal, kan plastiknya polos saja sangat mudah di daur ulang jadi seperti gula oplosan,” beber Kasat.

Namun, Kasat mengaku untuk bisa membuktikan gula daur ulang atau oplosan masih belum bisa dipastikan karena harus ada bukti gula berganti kemasan. “Misalnya pada saat kita sidak proses pergantian kemasan sedang dilakukan. Memang susah kalau membuktikan karena harus kita cek pada saat diganti labelnya,” ucapnya.

Menurutnya, toko besar tidak mungkin berani menjual gula kemasan Malaysia. “Gula ini baru datang tadi pagi (kemarin. Red) dan sudah dijual sebagian cuma kita belum tahu sasarannya yang jelas pasti ke toko-toko tradisional dan dikemas ulang,” tegasnya. (id/sti)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.