Tarakan, MK – Sebanyak 40 koli kepiting bertelur tujuan Tawau (Malaysia) digagalkan Aparat TNI Angakatan Laut (Lantamal XIII) Tarakan sekira pukul 00.15 Wita dini hari tadi. Selain kepiting, petugas juga mengamankan dua pelaku berinisial A dan F yang membawa kepiting tersebut.
Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Ferial Facrhoni menjelaskan penangkapan bermula saat tim satuan operasional melakukan operasi di sekitar perairan Tarakan.
“Jadi tadi malam sekitar jam 00.15 Wita, imformasi yang diterima satuan tim operasional yang beroperasi melihat speed dengan gerakan-gerakan yang mecurigakan” ujarnya kepada Metro Kaltara, Sabtu (15/04)
Ia menuturkan, namun pada saat akan dilakukan pemeriksaan speed boat tersebut justru berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas. Bahkan, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara beberapa kali.
“Kita sedikit kesulitan karena speed yang digunakan cukup laju dengan satu mesin 250 PK. Kita berikan tembakan di udara sampai lima kali. Kita cegat, akhirnya bisa kita hentikan dan di akukan pemeriksaan” tutunya
Ferial menambahkan setelah diperiksa, yang bersangkutan ternyata membawa kepiting betina bertelur tujuan Sei Nyamuk yang selanjutnya dikirim menuju Tawau Malaysia. Berdasarkan Peraturan Mentri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 56 pasal 7 ayat 3 tentang pelaranagan menangkap dan memperjualbelikan kepiting betina.
“Sehingga kepiting berjumlah 40 koli kita lepas kembali ke habitatnya. Sementara kedua pelaku bersama speed boat 250 PK kita serahkan ke Aparat Kepolisian Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut” tambahnya (ars)