Bupati Lantik Pejabat Eselon dan Kepala Sekolah

by Muhammad Reza

Perubahan Nomenklatur serta Kebutuhan

Malinau – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau tahun 2020 dilaksanakan di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si.

Berdasarkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman dan Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Provinsi, Kabupaten/Kota, maka dilakukan perubahan dan penyesuaian nomenklatur pada Bagian Perlengkapan menjadi Sub Bagian Perlengkapan pada Bagian Umum dibawah koordinasi sistem administrasi umum. Kemudian penambahan bagian baru yaitu Bagian Perencanaan dan Keuangan.

“Oleh sebab itu, konsekuensi dari perubahan nomenklatur tersebut berdampak pada pergeseran dan mutasi pegawai untuk mengisi jabatan baru pada nomenklatur baru bagi pejabat eselon IV dan III,” ujarnya.

Selain daripada itu lanjut Dr. Yansen, Bagian Ekonomi juga mengalami perubahan menjadi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Pangan termasuk perubahan nomenklatur pada sub bagiannya. Demikian juga halnya dengan lembaga Humas dan Protokol berubah menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

“Kegiatan pelantikan dan mutasi pada setiap instansi pemerintah merupakan sebuah standar dalam kehidupan organisasi dalam rangka kita melakukan pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir kepegawaian sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” ucapnya.

Selain berdasarkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019, ada 2 hal yang menjadi alasan dilaksanakannya mutasi pada hari ini, pertama mengganti pejabat yang telah memasuki masa batas usia pensiun, kedua memenuhi ketentuan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat 2 dimana kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

“Pelantikan hari ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi bukan sekedar penetapan seluruh pejabat pada jenjang jabatan tertentu. Pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembinaan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan,” ungkapnya.

Sesuai dengan visi dan misi yakni Terwujudnya Kabupaten Malinau yang Maju dan Sejahtera melalui Gerakan Desa Membangun, Dr. Yansen pun meminta kepada semua pihak untuk tidak sekedar mendukung pelaksanaan program tersebut tetapi semua harus mampu mensukseskan dan menciptakan prestasi-prestasi dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Malinau.

“Saya yakin dan percaya kita semua mampu menjalin hubungan kerja yang baik sehingga kita mampu mewujudkan pembangunan yang semakin baik dalam rangka kita membangun Malinau yang maju dan sejahtera,” ujarnya. (red/diskominfo)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.