Malinau, MK – Pdt. Jhonson Pawang selaku Ketua Lembaga Adat Dayak Sa’ban Kabupaten Malinau menyampaikan masyarakat Sa’ban membuat rekor MURI Ani Ka’bo (kalung) Terbesar bermakna untuk mempersatukan dan memperkuatkan tali persaudaraan serta kekeluargaan masyarakat Sa’ban dimana pun mereka berada dengan filosofi SI’SAWAI, SI’HNAU,SI’LAWAI, artinya sehati, sepikir dan satu tujuan membangun masyarakat Sa’ban yang lebih baik.
Jusuf Ngadri dari Dewan MURI menyampaikan manik-manik sebagai benda budaya dipakai suku bangsa didunia ini, digunakan dalam tradisi kehidupan sebagai perlengkapan Agama, Aksesoris Busana dan sebagai lambang tatanan status sosial , Ani Ka’bo dengan ukuran raksasa ini semoga menjadi simbol kepemilikan, penghargaan dan pelestariaan atas ekstensi manik-manik sebagai warisan karya budaya Dayak yang mempersatukan terutama kepada Suku Dayak Sa’ban.
Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si dalam sambutannya memberi apresiasi yang tinggi kepada penampilan Dayak Sa’ban yang penuh kharisma dan wibawa. Budaya yang mereka miliki disajikan dengan luar biasa.
“Inilah sebuah kebanggaan yang pada tempatnya sebagai anak bangsa khususnya Kabupaten Malinau yang percaya akan hakikat keberagaman suku, etnis yang kita miliki yang menjadi kekayaan bagi kabupaten Malinau,” ucapnya.
Kita bersyukur sangat luarbiasa budaya yang kita memiliki dan kearifan lokal yang kita miliki. Jumlah bukan gambaran dari keberhasilan, tapi hakikat hati dan semangat serta upaya yang sungguh-sungguh itulah nilai keberhasilan.
Acara ini bukan hanya sekedar menonton, menampilkan dan beraksi. Tapi memperlihatkan nilai budaya, mengakui, mengesahkan dan menghargai budaya yang kita miliki. Itu yang kita lakukan dalam Irau ini.Dari Irau inilah kita menumbuh kembangkan budaya dan menghidupkan budaya kita.
“Selamat kepada masyarakat Sa’ban yang telah memberi yang terbaik untuk kita semua,” jelasnya. (hms)