Diperiksa Tipikor,Tigor:Ada LSM yang Melaporkan!!

by Metro Kaltara
ilustrasi

ilustrasi

Tarakan,metrokaltara.com –Adanya dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Tarakan, terkait pengelolaan aset milik Pemkot Tarakan yang dijalankan oleh Perusda, saat ini tengah diproses unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tarakan.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama (Dirut) Perusda Tarakan Tigor Nainggolan kepada Metrokaltara.com mengakui bahwa dirinya sudah dimintai klarifikasi terkait pengelolaan aset yang dijalankan oleh perusda.Tigor mengatakan pihaknya paling senang adanya penindakan hukum untuk segala permasalahan yang ada.

“Saya sudah dimintai keterangan klarifikasi aset pemkot yang dijalankan Perusda.”Ungkap Tigor kepada metroklatara.com Senin (30/03/2015)

Tigor sebenarnya sudah mengetahui bahwa ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Perusda, salah satunya yakni mengenai pendapatan lain lain yang bekerjasama dengan medco E and P.Menurutnya hal yang dilaporkan adalah tidak termuatnya angka pemasukan dari hasil kerjasama tersebut.

“Saya suka ini dilaporkan dan akan membuka kebenaran,ini
Berawal dari laporan LSM katanya tentang pendapatan dari Medco, sebelum Perusda saya pegang,”Ujarnya.

Selama ini tidak pernah muncul pendapatan dari Medco, tetapi setelah Tigor Nainggolan menjadi dirut maka anggaran tersebut masuk kerekening resmi perusda

Selama klarifikasi yang dilakukan pihak unit Tipikor Polres Tarakan, Tigor mengakui sudah menyerahkan data-data yang diperlukan seperti aset apa saja yang dikelola perusda hingga laporan pertanggung jawaban keuangan selama 4 tahun kebelakang.

“Laporan itu yang dianggap tidak masuk ke kas daerah sebesar 540.000.000, Saya pikir Perusda transparan khususnya dalam memaparkan pertanggung jawaban laporan keuangan selama 4 tahun dan data lainya, pada saat klarifikasi. Tidak ada yang kita sembunyikan, Perusda kooperatif.” Jelas Tigor

Saat ditanya apakah pemeriksaan Unit Tipikor Polres Tarakan masih akan berlanjut kepada dirinya selaku Direktur Perusda ? Tigor menegaskan dirinya tetap akan memenuhi panggilan.Sebab persoalan ini menurutnya harus jelas jangan sampai nantinya ada asumsi yang ambigu di Masyarakat.

“Saya wait and see. Jika dipanggil kembali, saya akan dating, kita hormati setiap proses hukumnya.” Tandasnya.

Selain itu Tigor juga meminta agar yang melapor adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Perusda untuk dapat diperiksa oleh pihak Polres Tarakan. Hal tersebut dilakukan agar seimbang informasi yang diberikan baik oleh pelapor dan Perusda serta pihak lainnya yang dianggap terkait dalam dugaan korupsi pengelolaan aset pemkot.

“Laporan tersebut secara tidak langsung mendiskriditkan Perusda, oleh karenanya yang melapor juga wajib dipanggil juga dan dimintai keterangan.” Tuntas Tigor.

Untuk diketahui, Pendapatan Perusda dari Tahun Ketahun Tahun mengalami peningkatan, di Tahun 2011 sebesar Rp.2.823.852.000, Tahun 2012 Rp. 5.928.359.910, Tahun 2013 Rp.6.201.621.994, dan Tahun 2014 hingga bulan Mei Rp.2.362.083.821.

Adapun aset yang dikelola perusda yakni Wisma Patra dalam sebulan mampu menghasilkan pendapatan hingga mencapai Rp.7 juta, pasar boom panjang dalam sebulan menghasilkan Rp.8.000.000, Pelabuhan Tengkayu I sebulan pemasukannya mencapai Rp.60 Juta, Pelabuhan Pamusian dalam sebulan Rp.11.200 juta, Perparkiran dalam sebulan Rp. 21 Juta, Rukan/Ruko perbulannya Rp.20 Juta. Aset tersebut belum termasuk gas rumah tangga yang bekerjasama melalui Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). (Abe)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.