OKNUM POLISI TARAKAN IKUT TERSERET KASUS SABU 2,9 KG

by Metro Kaltara

SABU SEBERAT 2,9 KG YANG SUDAH DIBAGI MENJADI 63 BUNGKUS

TARAKAN, MK– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali berhasil menggagalkan peredaran sabu sebanyak 63 bungkus sabu atau seberat 2,9 Kg, yang lebih mengejutkan dalam peredaran kali ini, melibatkan salah satu anggota oknum aparat kepolisian Polres Tarakan berinisial AX.

Awal mula diketahuinya keterlibatan salah satu oknum aparat kepolisian ini bermula dari HR yang berhasil lebih dulu diamankan oleh BNNP Kaltara. dirinya mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari AX.

“Menurut pengakuan HR dia mendapatkannya dari AX yang dia ambil di gang samping kantor pos atau area Kampung baru,” Ungkap Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry P Simanjuntak melalui Kabid Berantas, AKBP Deden Andriana

Deden mengatakan, sabu tersebut ditemukan di kos-kosan HR yang telah dia sewa “Dia ini mengontrak rumah sendiri untuk ditinggali bersama keluarganya, selain itu untuk tidak diketahui gerak geriknya, dia juga menyewa salah satu kamar kosong untuk di jadikan tempat sabu, yang dimana ia menaruh di dalam drum yang ada plastik birunya kemudian sabu ini dia bungkus plastik berwarna hitam,” Jelasnya, Selasa (7/7/2020)

Lanjut pria berpangkat dua bunga ini, penangkapan HR ini terjadi setelah HR baru saja memecahnya menjadi 63 bungkus setelah mendapatkan sabu dari AX “awal mulanya dia (HR) ini menerima sabu ini dalam bentuk bungkusan besar. HR mengaku dapat sabu itu dari oknum aparat AX, kemudian dipecah lagi menjadi 63 bungkus” katanya

Setelah menerima pengakuan dari HR, AX pun langsung dijemput saat tengah dinas di Mako Polres Tarakan oleh BNNP untuk diamankan.

“Kita amankan AX pada hari minggu kemarin (5/7/2020),” Ungkapnya.

Dan menurut pengakuan yang diterima dari AX sabu tersebut di ambil atas perintah HN, yakni salah satu Napi Lapas Tarakan.

“AX mengaku mengambil sabu itu di samping hotel bilangan Yos Sudarso. Saat ini AR dan AX sudah di tetapkan Tersangka, sementara HN belum. Paket sabu itu belum tau akan di edarkan kemana, karena HR menunggu perintah dari Napi HN,” Pungkasnya. (arz27/MK*)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.