DPRD Kaltara Bentuk Delapan Pansus Raperda, Ditarget Rampung Juli 2026

by Suiman Namrullah

TARAKAN — DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memproses delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas pembahasan pada 2026.

Langkah tersebut ditandai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal pembahasan delapan Raperda dari total 16 target legislasi DPRD Kaltara tahun ini.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, mengatakan delapan Raperda tersebut berasal dari dua jalur pengusulan, yakni inisiatif DPRD dan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

“ Kami mulai memproses delapan regulasi, di mana porsinya terbagi rata. Empat merupakan inisiatif murni dari dewan dan empat lainnya datang dari usulan Pemprov Kaltara,” ujar Muddain, Rabu (4/2/26).

Menurut Muddain, pembentukan Pansus merupakan bagian dari tahapan pembahasan sebelum DPRD masuk lebih jauh pada substansi masing-masing Raperda.

Dalam pembagiannya, delapan Raperda tersebut akan dikawal melalui empat komisi di DPRD Kaltara, dengan masing-masing komisi menangani dua produk hukum daerah.

“Agenda hari ini adalah menetapkan susunan personel Pansus. Seluruh jadwal kegiatan untuk satu semester ke depan pun sudah kami serahkan kepada Badan Musyawarah agar prosesnya terukur,” jelasnya.

Muddain menargetkan pembahasan delapan Raperda tersebut dapat diselesaikan pada Juli 2026. Target itu diharapkan memberikan ruang bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan delapan Raperda lainnya pada paruh kedua tahun anggaran.

Setelah surat keputusan mengenai kepengurusan Pansus diterbitkan, DPRD Kaltara akan melanjutkan tahapan dengan melakukan sinkronisasi internal melalui rapat kerja alat kelengkapan dewan.

Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan rencana kerja yang disusun akan menjadi pedoman pelaksanaan pembahasan selama enam bulan ke depan.

“Rencana kerja yang disusun dalam rapat nanti akan menjadi acuan bagi kami. Dengan begitu, seluruh aktivitas DPRD Kaltara selama enam bulan mendatang memiliki landasan dan target yang jelas,” pungkas Muddain.

Pembentukan Pansus tersebut menjadi bagian dari agenda legislasi DPRD Kaltara untuk memastikan pembahasan Raperda berjalan sesuai tahapan dan target yang telah ditetapkan.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses