DPRD Kaltara Dukung Pembentukan Perusda

by Muhammad Reza

SDM di Perusda Harus orang – orang profesional.

Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Abdul Jalil Fatah

Tanjung Selor, MK – Wakil ketua DPRD Kaltara, H. Abd. Djalil Fatah mendukung sekaligus mendorong adanya perusahaan daerah (Perusda) sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) di Kaltara. Badan usaha milik pemerintah ini menurutnya harus diupayakan karena berkaitan dengan sumber daya alam (SDM) yang mestinya dikelolah maksimal oleh daerah.

H. Abd. Djalil Fatah menjelaskan, daerah harus turut ambil bagian untuk melanjutkan pengelolaan SDM yang ada di Kaltara. Mengingat APBD yang minim, keberadaan perusda sebagai badan usaha sangat penting untuk peningkatan perekonomian yang mandiri bagi daerah. Terlebih dua rencana perusda holding company dan perusda terkait pengelolaan PI migas di Padang perlu bagi provinsi ini.


“Dan yang penting juga personalia perusda nantinya harus paham dengan dunia bisnis. Jadi yang diinginkan masyarakat yang dapat menambah penghasilan bisa terwujud dan menambah pula pendapatan asli daerah (PAD)”. Tuturnya.


Selain itu, dia menegaskan pula agar perusda seperti PI Migas yang didalamnya terdapat bisnis harus menguntungkan daerah dan masyarakat. Oleh sebab itu, ia mendukung pembentukan perusda tersebut dengan catatan harus ada kontrak sebelumya agar daerah tidak mengalami kerugian.


“Berdasarkan pengalaman kita di Kaltim dulu, kami tidak pernah tahu berapa ton minyak diloading kepusat, sehingga data keuangan sangat tak memadai. Dampak lingkungan juga kita sayangkan, jangan sampai terjadi di daerah kita”, harapannya. (ADV/HMS)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: