MALINAU, MK – Upaya Dinas Pertanian Kabupaten Malinau untuk menggenjot produksi pertanian dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya adalah dengan penggunaan pupuk organik hayati (POH) yang diproduksi secara mandiri oleh UPTD Dinas Pertanian Malinau Kota.
POH hasil produksi ini merupakan pupuk organik hayati hasil adopsi teknologi beyonik starmik yang dimiliki Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Kapal Dinas Pertanian Ir. Kristian Muned, MT dalam kesempatan meninjau laboratorium POH mengungkapkan bahwa proses produksi POH adopsi teknologi LIPI ini mengedepankan teknologi yang berbasis mikroba unggul yang telah diseleksi dan dikarakterisasi aktivitas enzimatiknya sesuai peruntukan tanaman, biokontrol dan bioremediasi oleh ahli LIPI.
“Dengan proses organik, pupuk buatan sendiri ini berpengaruh positip terhadap keberlanjutan kualitas tanah sekaligus meningkatkan produksi hasil pertanian” ungkap Muned.
Penjualan POH di Malinau sendiri belum banyak diketahui oleh petani. Tahun 2016, POH terjual hanya 134 liter dan tahun 2017 melonjak menjadi 1.251 liter.
“Memang POH ini belum banyak diketahui petani sehingga penjualan juga belum banyak. Tetapi di 2017 sudah mulai dikenal sehingga penjualan sudah lumayan banyak. Harganya kita jual jauh di bawah pasaran umum. Kita hanya jual dengan harga Rp. 8.200 perliter. Itu hanya sebagai ganti biaya produksi saja” jelas Muned.
Sementara itu Muhammad (46) salah seorang petani asal Malinau Hulu yang menggunakan POH mengungkapkan pengalamannya.
“Saya petani sayur di Malinau Hulu. Sudah 3 kali saya membeli POH di Dinas Pertanian. Memang gak luas kebun saya. Hasilnya memang berbeda dibandingkan dengan tanpa POH. Tanah jadi subur dan tanaman saya lebih cepat tumbuh dan hasilnya lebih baik” ungkap Muhammad. (Diskominfo/MK*)