TARAKAN, MK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (HC) H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum membuka secara langsung kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK tahun 2024, Kamis (22/2).
Adapun tema FKP yaitu Meningkatkan Kualitas untuk Mencapai Standar Pelayanan Paripurna, merupakan wujud keseriusan RSUD dr. H. Jusuf SK untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Forum ini adalah media disduksi, sinergitas bersama masyarakat menciptakan ide-ide baru dan inovasi dimana tujuan akhirnya adalah menuju pelayanan kesehatan yang paripurna,” ucap Gubernur Kaltara yang akrab dipanggil Zainal Paliwang dalam sambutannya.
Hadir dalam acara ini juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Albert Stefanus Marianus, bersama anggota dari Komisi IV, Wali Kota Tarakan, Dr. Khairul, M.Kes, Pelaksana tugas (Plt) RSUD Dr. H. Jusuf SK, dan unsur Forkompinda.
Gubernur Zainal Paliwang mengatakan, terkait FKP merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Lebih lanjut disampaikan, dalam pasal 20 dinyatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan dengan mengikutsertakan masyarakat, dan pihak terkait.
“Artinya, peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima layanan dapat diwujudkan dalam forum konsultasi publik,” terangnya.
Di lokasi, Gubernur turut mengecek sejumlah ruangan hingga fasilitas penunjangnnya. Baik di lantai satu satu hingga lantai enam.
Selain itu Gubernur juga berdiskusi dengan sejumlah tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
Saat meninjau, Gubernur menyampaikan sejumlah instruksi dan arahanya. Ikut serta dalam rombongan, Ketua DPRD Kaltara, juga Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, dan Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK.
Dikatakan, ke depannya RSUD dr. H. Jusuf SK akan terus dikembangkan. “Tentunya ini tidak berhenti disini. Masih ada tahapan selanjutnya,” pungkasnya. (**)