JAKARTA, MK – Bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, memimpin rapat percepatan realisasi Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kabupaten Bulungan, Senin (2/6).
Hadir dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 13 Kantor Kementerian Perindustrian ini, di antaranya Bupati Bulungan H Sudjati bersama ketua DPRD dan jajarannya. Juga ada dari Pemprov Kaltara, serta beberapa perwakilan dari kementerian terkait. Termasuk beberapa perwakilan dari perusahaan, baik yang sudah ada di areal KIPI maupun yang baru akan berinvestasi.
Banyak informasi, masukan dan solusi-solusi yang dapat disimpulkan dari rapat siang kemarin. Utamanya dalam upaya percepatan realisasi kawasan industri di Kaltara.
Gubernur mengatakan, salah satu informasi penting adalah soal perizinan. Dari penjelasan Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, pihak yang mengeluarkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) adalah kepala daerah. Dalam hal ini bupati, atas rekomendasi Gubernur atau oleh Gubernur jika kawasan itu berada di dua wilayah kabupaten. Kementerian Perindustrian hanya memberikan rekomendasi.
Diinformasikan juga, untuk menentukan perusahaan itu bisa mendapatkan izin atau tidak ada tim kerja yang dibentuk oleh Gubernur. Di dalamnya melibatkan dari kementerian terkait, serta OPD-OPD terkait baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten-kota.
“Secepatnya akan kita bentuk tim kerja itu. Nanti ditetapkan melalui SK Gubernur. Anggotanya nanti ada dari Kementerian, seperti Kementerian Perindustrian, BPN/ATR dan lainnya. Juga dari dari Pemprov sendiri dan dari Pemkab,” kata Gubernur. Dari tim ini, lanjutnya, nanti akan merekomendasikan perusahaan yang akan menjadi pengelola kawasan industri. Melalui IUKI yang ditandatangani oleh bupati atas rekomendasi gubernur.
Lebih jauh Irianto mengatakan, dua hal utama yang menjadi kunci terealisasinya rencana investasi di Kaltara adalah PLTA dan KIPI. “Makanya dua ini harus terintegrasi. KIPI akan bisa terbangun kalau siap listriknya. Sebaliknya, PLTA yang kita bangun harus ternanfaatkan listriknya. Yaitu untuk kawasan industri tadi,” jelasnya.
Hal lain dari rapat tersebut, ada masukan positif dari Kementerian Perindustrian. Antara lain, soal perlunya perencanaan yang matang dan detail. Bahkan perlu ada peraturan daerah yang mengatur soal zonasi wilayah. Kemudian juga perlu didorong perusahaan atau investor yang bisa menjadi anker tenant. “Artinya, ada perusahaan yang mengawali atau menjadi motor yang nantinya akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya,” kata Irianto lagi.
Yang ketiga, soal penyelesaian lahan di areal KIPI. Seperti diketahui ada beberapa perusahaan yang memiliki izin HGU di kawasan tersebut. Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah beberapa kali melakukan pertemuan, dengan
perusahaan-perusahaan tersebut. “Intinya di sini, saya minta adanya dukungan. Dan yang lebih penting lagi harus transparan. Tidak dibolehkan perusahaan jalan sendiri-sendiri atau mengambil keputusan seenaknya. Semua harus atas izin atau sepengetahuan pemerintah daerah,” tegas Gubernur.
Terkait dengan dasar percepatan, secara tegas disampaikan Gubernur, bahwa sejak 2017, KIPI Tanah Kuning-Managkupadi telah masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Ini sesuai dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2017. Juga Perda Nomor 1 Tahun 2017, tentang RTRW Provinsi Kaltara. “Untuk pembiayaan, Kaltara adalah satu di antara provinsi yang masuk dalam skema OBOR. Yaitu kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Nantinya pembiayaan infrastruktur bisa dari situ,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan itu juga, imbuh Irianto, semakin menambah optimisme dan harapan untuk percepatan realisasi kawasan industri bisa cepat terwujud. “Apalagi Bapak Presiden sangat mengharapkan hal itu. Bahkan keinginan beliau, akhir tahun ini sudah dimulai progresnya. Baik untuk KIPI maupun PLTA. Tentunya ini diperlukan dukungan dari semua pihak,” imbuhnya. Gubernur menegaskan, realisasi pembangunan kawasan industri ini akan terwujud jika ada keinginan kuat kepala daerah, investor serius, serta dukungan dari masyarakat.(humas)