Hendris Damus : Saya Keras Bukan Berarti Marah

by Muhammad Reza

MALINAU, MK – Drs. Hendris Damus, M.Si mengaku bahagia, sebab di akhir masa tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malinau dilepas dengan acara yang dikemas luar biasa membanggakan dirinya dan keluarganya.

Hal itu diungkapkan Hendris yang per (1/2) telah purna tugas sebagai ASN di acara pelepasan purna tugas Sekkab Malinau yang digelar di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Jumat (1/2). “Pagi hari ini, tepat tanggal 1 Februari, saya secara resmi tidak lagi menyandang predikat ASN atau purna tugas,” ujar Hendris Damus..

Dia merasa sangat berbahagia, karena dilepas dengan satu acara yang begitu membanggakannya. Dan acara tersebut merupakan suatu kehormatan besar, bagi keluarga besar ASN Kabupaten Malinau. Jika dilihat secara pribadi, sebutnya, apalah dirinya hanya seorang Hendris Damus yang tidak bedanya dengan ASN Kabupaten Malinau.

Akan tetapi, bila melihat kebersamaan Korps ASN atau Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Korpri) sebagaimana yang tertuang dalam banyak ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana sikap dan perilaku ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, serta sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan korps dan kode etik ASN. Maka, pelaksanaan acara yang dikemas dengan baik ini, merupakan perwujudan dari jiwa korps dan kode etik ASN itu sendiri.

Hal ini, lanjutnya, senada sebagaimana yang telah diarahkan oleh Bupati Malinau dalam rapat evaluasi yang digelar Senin (28/1) lalu. Dimana, Bupatiu menyatakan dan mengajak membudayakan pelepasan purna tugas dari pejabat-pejabat yang memasuki masa pensiunnya.

“Kita harapkan semoga awal yang baik ini menjadi budaya ASN Kabupaten Malinau yang lebih baik lagi ke depan. Bahkan mungkin bisa saja menjadi benchmark bagi daerah Kalimantan Utara (Kaltara) dan daerah-daerah yang lainnya,” ucap pria yang dipercaya menjadi Sekkab Malinau mulai 5 Oktober 2016 sampai 31 Januari 2019 ini.

Diungkapkan Hendris, jika dalam dirinya melaksanakan kewajiban selaku ASN, dan selaku pejabat tinggi pratama, yaitu Sekkab, banyak hal-hal yang mungkin di luar kesadarannya telah menyinggung atau telah membuat ASN merasa kecewa, atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Percayalah bahwa apa yang banyak saya sampaikan pada bapak ibu saudara, baik dalam apel-apel pagi, maupun dalam pertemuan-pertemuan internal kita, saya juga menyampaikan apa yang menjadi kelemahan dan apa yang menjadi kekuatan kita, menjadi keunggulan-keunggulan kita,” tuturnya.

ASN Kabupaten Malinau memiliki banyak prestasi-prestasi dan banyak keunggulan-keunggulan. Baik di tingkat daerah maupun pada tingkat nasional. Namun, tidak bisa dipungkiri banyak juga hal-hal yang merupakan kekurangan. Karena, semakin dimampukan untuk menyelesaikan suatu masalah, semakin dimampukan untuk mampu melihat suatu persoalan secara professional dan semakin pula dihadapkan kepada banyaknya kekurangan-kekurangan yang ada pada sendiri.

“Nah untuk itu, saya kadang-kadang agak keras untuk menyampaikan memberikan motivasi kepada rekan-rekan ASN, karena kalau saya tidak menyampaikan, saya salah. Karena itu adalah perintah dari peraturan pemerintah atau undang-undang yang mengatur. Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap mantan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Malinau ini.(hms)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.