Illegal Logging, KPPBC Amankan Kayu Ulin Berau 10 Metrik Ton

by Setiadi
Salah satu wartawan lokal Kaltara yang mengecek keberadaan barang bukti tersebut.

Salah satu wartawan lokal Kaltara yang mengecek keberadaan barang bukti tersebut.

Tarakan, MK – Pulau Borneo bak surga bagi para pelaku illegal logging atau pembalakan liar. Kali ini, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe madya Pabean C Tarakan mengamankan kayu ulin dari Kabupaten Berau sebanyak 10 metrik ton, Minggu (20/3) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kayu tersebut diangkut Kapal Motor (KM) Berkat Madina asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan yang tak dilengkapi dokumen muatan barang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas KPPBC Tarakan Muhammad Agus Setya Budi menjelaskan penangkapan KM Berkat Madina dilakukan saat petugas melakukan patroli di wilayah perairan berau.

“Jadi saat petugas kami patroli melihat KM Berkat Madina tengah melintas, saat dilakukan pencegatan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata isi muatannya adalah kayu jenis ulin,” jelas Agus kepada Metro Kaltara, Selasa (22/3).

Saat dimintai dokumen kelengkapan, lanjut Agus KM Berkat Madinah yang dinahkodai oleh L tidak dapat menunjukan dokumennya. “Kalau kelengkapan surat kapal nahkoda memilikinya, selain itu kapal tersebut juga memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang dikeluarkan Kabupaten Barru. Kami amankan ke Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Dari pengakuan L kayu jenis ulin ini berat keseluruhan mencapai 10 metrik ton. “Kami masih lakukan pemeriksaan jadi kayu belum kami hitung secara keseluruhan berapa batang jumlahnya. Namun sampai saat ini kayu beserta kapal dan nahkoda serta 5 ABK kami amankan,” akunya.

Rencananya kayu ini akan dibawa ke Sulawesi Selata, namun untuk apa dan siapa pemiliknya belum diketahui. “Kalau jalur yang dilintasnya memang mengarah ke Sulawesi Selatan, namun bisa saja begitu mengarah keselatan kepal langsung memutar haluan dan masuk ke perairan Malaysia,” tegasnya.

Dari pengakuan L, kayu tersebut diangkutnya dari Batu Putih, Biduk-biduk Labuan Cermin, Kabupaten Berau. Hanya saja L belum mengakui kalau kayu ini akan dijual kembali atau digunakannya sendiri. “Rencananya kayu kami sita dan jika memiliki nilai ekonomis maka akan dilelang untuk dimasukan ke kas negara,” tuturnya. (id/MK*1)

Download aplikasi Android Metro Kaltara di playstore: KLIK DISINI

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.