TANJUNG SELOR, MK – Selama periode September 2017 hingga awal 2018, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di wilayah Provinsi Kaltara mengalami penurunan. Dari angka 1,323 pada keadaan September 2017 menjadi 1,095 pada kondisi Maret 2018. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan (P2), yang juga mengalami penurunan dari 0,312 menjadi 0,265. “Persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan pengentasan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan,” ungkap Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, baru-baru ini.
Kondisi P1 per Semester I (Maret 2018) ini, menempatkan Kaltara pada peringkat 4 untuk regional Kalimantan dalam perhitungan P1. Di mana, P1 terendah dimiliki Provinsi Kalimantan Selatan (0,69), disusul Kalimantan Tengah (0,81), Kalimantan Timur (0,85), dan paling tinggi di regional Kalimantan adalah Kalimantan Barat (1,18).
BPS juga merilis bahwa pada Maret 2018, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Gini Ratio tercatat sebesar 0,303. Angka ini turun sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,313. Pada Maret 2018, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 21,63 persen. Artinya, pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Dari rilis BPS juga diketahui bahwa kondisi Gini Ratio Kaltara untuk semester I (Maret 2018), terendah di regional Kalimantan. Disusul Kalbar (0,339), lalu Kaltim dan Kalteng yang memiliki Gini Ratio sama, 0,342. Sementara, Gini Ratio tertinggi di wilayah Kalimantan, adalah Kalsel (0,344).
Gubernur menyebutkan, dari kondisi yang ada, tak dapat dipungkiri bahwa di Kaltara dibutuhkan kebijakan pemerintah yang pro kepada warga kurang mampu. “Kita ada program rehab rumah warga, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri warga kurang mampu. Sehingga, kelak mereka akan semakin bersemangat untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Irianto.(humas)