TARAKAN, MK – Nampaknya dua pemuda yang bertempat tinggal di Jalan Amal Baru, RT 12 yakni Isfar dan Arifuddin harus merasakan dinginnya lantai penjara, setelah tertangkap dan kedapatan memiliki narkotika berjenis sabu-sabu.
Menurut informasi yang didapatkan Metro Kaltara, pada Selasa (14/4) sekira jam 01.00 Wita. Anggota opsnal Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai rumah yang sering di jadikan sarang dan dijadikan tempat transaksi narkoba.
Alhasil anggota Opsnal Satreskoba berhasil menemukan beberapa barang butki sabu seberat 8,65 gram, yang dimiliki oleh Isfar. Sementara itu, di tempat yang sama, Arifuddin yang juga digeledah didapati tengah mengantongi sabu seberat 0.47 gram.
Penangkapan bermula pada saat Isfar yang tengah tertidur, serta Arifuddin yang tengah bersantai di rumah yang sama, pada saat akan dilakukan penyergapan, Arifuddin yang pertama kali di periksa kedapatan mengantongi barang haram tersebut.
“Isfar saat penggeledahan sedang tidur dan di bangunkan lalu diperiksa, namun tidak ditemukan barang bukti, setelah melakukan penggeledah se isi rumah, akhirnya kita dapat sabu-sabu yang sudah terbagi menjadi 14 paket dan siap jual itu, kita temukan di bawah kipas angin,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit, SIK melalui Paur Subag Humas Ipda Taharman, S.kom kepada Metro Kaltara, Senin (16/4)
Akhirnya Isfar dan Arifuddin serta beberapa barang butki berupa 15 paket sabu-sabu, 1 buah tas, 1 buah alat bong, 1 buah pipet kaca, 1 buah bungkus rokok sampoerna, 1 buah hp samsung lipat warna hitam putih, 2 buah bekas pembungkus sabu sabu, 1 buah plastik bening pembungkus sabu sabu, dan 1-buah kipas angin merk Cosmos langsung digiring ke Mako Polres Tarakan untuk di lakukan penyelidikan.
Akibat perbuatannya, Isfar harus di jerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI nomor 35 tahun 2009 dan Arifuddin di jerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) lebih sub 127 (1) hurup a UURI nomor 35 tahun 2009. “Jadi kita kategorikan keduanya ini berbeda ya, satu sebagaia kepemilikan, dan satunya lagi sebagai penjual,” tutupnya (arz27/MK*).