Tarakan, MK – Jelang perayaan tahun baru, Polres Tarakan berhasil menyita sebanyak 248 terompet bersampul lambang alquran, Rabu (30/12). Penyitaan terompet tersebut dilakukan di beberapa titik yakni di depan kawasan THM, Gusher dan sejumlah jalan raya.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Irfan kepada Metro Kaltara mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait beredarnya terompet bersampul alquran.
“Kami menerima laporan kalau ada penjualan terompet yang menggunakan potongan-potongan yang bertuliskan lambang alquran. Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan ternyata benar kami temukan ada beberapa pedagang yang menjualnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan jadi terompet itu dibuat bukan dari potongan-potongan alquran tapi cetakan-cetakan kertas yang bertuliskan ayat-ayat di alquran. “Sementara kita melakukan investigasi dan menyita barang bukti. Kami akan menggali informasinya dari para pedagang,” bebernya.
“Kami juga belum mengetahui sumber terompet itu dari mana asalnya. Tapi kami harus bertindak cepat menghentikan peredarannya,” imbuh AKP Muhammad Irfan.
Sedangkan pedagang “terompet alquran” Agus Syam mengaku sudah berjualan selama 12 hari. Terompet yang dijualnya sudah laku berkisar 200.
“Tapi untuk terompet bertuliskan arab (alquran,Red) ini belum ada yang laku. Saya baru jualnya hari ini kok,” akunya. (amr/sti)