Tarakan, MK – Untuk menghindari praktik percaloan ataupun mengawasi secara langsung harga tiket Pesawat jelang puncak arus mudik Lebaran, Kepala Bandara Juwata, Asri Santosa pada Minggu (10/6/18) siang, melakukan sidak harga tiket penumpang Pesawat Udara melalui jalur udara Bandara Juwata.
Harga tiket harus berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Hingga H – 6 lebaran ini jumlah penumpang di Bandara Juwata mengalami lonjakan hingga 70% untuk kedatangan dan 80% untuk keberangkatan dibandingkan Tahun 2017. Jumlah Penumpang datang mencapai 1.700 naik dari 1000 penumpang, sementara penumpang berangkat mencapai 2.000 naik dari 1.200 dari tahun sebelumnya. Diprediksi puncak lonjakan penumpang akan terjadi pada Senin, 11 Juni 2018 atau bertepatan dengan cuti Bersama.
Untuk menghindari antrian dan penumpukkan penumpang, Kepala Bandara Juwata juga mengimbau agar masyarakat datang tepat waktu 3 jam sebelum keberangkatan untuk melakukan proses check in. Bandara Juwatajuga membuka posko angkutan udara dimana calon penumpang dapat mendapatkan semua informasi terkait arus mudik maupun arus balik.(Humas)