Kepala Disdik Siap Diperiksa Jika Ada Pungli di Sekolah

by Muhammad Aras
img_9256

Kepala Dinas Pendidikan Tarakan : Ilham Nur

 

Tarakan, MK – Banyaknya keluhan masyarakat terhadap sikap Komite sekolah yang diduga menetapkan iuran perbulan tiap  siswa untuk  Sekolah, sangat disayangkan oleh  Ketua Fraksi Partai Demokrat, Herman Hamid. Untuk itu dia meminta Walikota untuk mengeluarkan surat edaran, mencabut semua pungli-pungli yang ada di lingkungan  Sekolah.

Disampaikan Herman Hamid bahwa Fraksi Demokrat telah memberikan  catatan  terhadap Walikota terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap iuran yang dibayar tiap bulan, sehingga dirinya menganggap itu bagian dari Pungutan Liar (Pungli).

“Maka kami segera menginstruksikan kepada Walikota untuk mengeluarkan surat edaran, mencabut semua pungli-pungli disekolah dan segera mengelurakan intruksi untuk menarik edaran itu tentang sumbangan suka rela yang telah dikeluarkan sebelumnya” kepada Metro Kaltara, Senin (31/10)

“Ia SD sampai SMA,  awalnya sukarela tapi ditetapkan sekolah. Nominalnya macam-macam ada yang 25 ribu perbulan trus ada iuran sapi, penegecetan. Nah itu yang menurut kami tidak wajar untuk dilakukan. Bukan kah kami dari DPRD bersama pemerintah sudah menganggarkan dana Bosda dan dana BOS dari pusat” bebernya

Dia juga mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan yang membiarkan hal seperti itu terjadi. Harusnya Dinas Pendidikan paham tehadap apa yang dikeluhkan oleh masyarakat.

“ini seperti apa, ko kinerjanya seperti itu. Membiarkan seperti ini, sempat dikomfirmasi dan katanya karena Komite Sekolah. Tapi paling tidak Dinas Pendidikan harus pahamlah dan pasti sudah sampai dan mereka tahu itu” ungkap Sekertaris Komisi II DPRD tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Ilham Nur menjelaskan sebelumnya komite sekolah telah melakukan rapat dengan masyarakat dalam hal ini orang tua murid kemudian  menawarkan nominal berapa yang sanggup dibayar dan masyarakat menyetujui hal tersebut.

“Orang-orang yang mengadu ke DPRD, itu tidak ikut rapat dan sosialisasi akhirnya dia tidak tahu penerapannya seperti apa. Kalau ini merupakan suatu temuan silahkan saja diperiksa, kalau memang itu benar pungutan silahkan saja periksa kami” pangkasnya (ars)

 

 

 

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: