Jakarta: Mabes Polri tengah mendalami keterlibatan mantan anggota tim mawar di balik kerusuhan 22 Mei kemarin. Nama mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, diduga sebagai dalang kerusuhan massa di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu.
“Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman,” Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2019.
Dia menuturkan polisi akan mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan tim yang dahulu dikomandoi Prabowo Subianto itu. Informasi bisa dari laporan masyarakat dan informasi dari media.
“Yang jelas tentunya semua menunggu metode khusus untuk penyelidikan ini sehingga kita mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan kelompok,” ucap Asep.
Keterlibatan mantan anak buah Prabowo di kerusuhan 21-22 Mei berdasar dari laporan investigasi Majalah Tempo. Dalam artikel berjudul “Bau Mawar di Jalan Thamrin,” Tempo menulis Fauka terlibat.
Fauka sendiri kini tercatat sebagai politikus Partai Gerindra saat ini. Yang bersangkutan pernah menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam aksi penculikan aktivis 1998.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bakal mengungkap keterlibatan mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, besok, Selasa 11 Juni 2019. Ada tim khusus yang disiapkan untuk menjelaskan soal investigasi peristiwa 21-22 Mei.
Sebelumnya, sekelompok orang menggelar demo di depan Kantor Bawaslu. Mereka menolak hasil Pemilu 2019. Aksi yang berlangsung sejak Selasa, 21 Mei 2019, itu berujung ricuh.
Massa membakar ban serta melempari aparat keamanan yang menjaga demonstrasi. Massa juga merusak gerai cepat saji di pusat perbelanjaan Sarinah.
Kepolisian bertindak cepat dengan menangkap ratusan pembuat onar tersebut. Sebanyak 257 perusuh ditangkap pada 22 Mei 2019, sedangkan 185 orang lainnya ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2019.
Para pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari massa perusuh. Mereka terpisah dari massa aksi damai yang berdemonstrasi di depan Bawaslu. Total, ada 442 perusuh yang ditangkap dan dijadikan tersangka.
Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan. Titik itu adalah Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan.
Polisi juga mengidentifikasi dua kelompok dari ratusan tersangka itu. Sebanyak dua orang berasal dari kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS. Sementara itu, tiga orang lain juga diidentifikasi dari kelompok perusuh. (medcom)