Komisi II DPRD Kaltara Kunker Ke KKP

by Muhammad Aras

JAKARTA, MK – Komisi 2 melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Perikanan dan Kelautan RI di Jakarta, di Ketuai oleh Drs. Jhonny Laing Impang, M.Si. berkaitan dengan tuntutan Masyarakat mengenai Pukat Hela yang telah di tarik oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Saat Ini keberadaan Pukat Hela dan Pukat Tarik telah di larang pengoperasiannya di seluruh perairan indonesia. Dan pelarangan tersebut tertuang dalam Permen KP no 2 tahun 2015 tentang pelarangan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Dari data tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Tangkap DKP Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara Bapak Adriani, Kabupaten Bulungan 152. kotamadya Tarakan 663, Kabupaten Nunukan 152, KTT 37. bahkan jumlah tersebut akan bertambah.

Dalam kesempatan yang penuh akrab tersebut juga disampaikan oleh Direktur Pelayanan Perikanan D2PT KKP Bapak Fritz P Lesnusla Pihaknya akan mendata sesuai dengan data yang diterima sebelumnya dan akan berkoordinasi pada bidang yang menangani masalah tersebut.

Untuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai gerbang depan yang berhadapan langsung dengan negeri jiran ini. Kabupaten Nunukan tepatnya di Sebatik Akan Kita bangun palabuhan perikanan dan 60 unit bantuan kapal untuk nelayan serta bantuan alat tangkap ikan. akan diprioritaskan oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan. Pangkasnya. 28 Februari 2018. (HMS)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.