TARAKAN — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, mendorong penguatan regulasi dan edukasi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang digelar DPRD Kaltara bersama pemerintah daerah dan sejumlah perangkat daerah terkait di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (9/2/26).
Rapat tersebut melibatkan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kaltara sebagai bagian dari pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan upaya pencegahan, penanganan, serta edukasi mengenai HIV/AIDS di daerah.
Dalam pembahasan, Syamsuddin menyoroti perlunya perhatian terhadap perilaku berisiko yang dapat meningkatkan penularan HIV/AIDS, terutama di kalangan generasi muda. Ia menilai perkembangan teknologi informasi dan media sosial membuat akses terhadap berbagai informasi maupun komunitas menjadi semakin terbuka.
“Kalau diibaratkan film, ini seperti zombie. Penyebarannya cepat. Hampir di setiap sekolah itu ada,” ujar Syamsuddin dalam rapat.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani melalui pendekatan yang terukur dan tidak hanya mengandalkan penindakan. Edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan penyakit menular seksual, serta pendampingan bagi anak dan remaja dinilai perlu diperkuat.
Syamsuddin juga mendorong pemerintah segera menyelesaikan regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Menurutnya, keberadaan regulasi akan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menjalankan program secara lebih terarah.
“Semakin cepat regulasi ini ada, semakin baik. Ini menunjukkan keseriusan kita,” katanya.
Ia menambahkan, edukasi sejak dini di lingkungan sekolah perlu diberikan secara tepat dan sesuai usia. Materi pendidikan kesehatan, menurutnya, harus disampaikan secara proporsional dengan memperhatikan aspek kesehatan, perlindungan anak, serta nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Selain edukasi, Syamsuddin menilai diperlukan koordinasi lintas sektor antara pemerintah, sekolah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS.
“Kalau bukan kita yang membentengi anak-anak kita, siapa lagi?” tegasnya.
Ia mengatakan DPRD Kaltara melalui Komisi IV akan terus mendorong pemerintah daerah menyiapkan kebijakan dan program yang dapat meminimalkan faktor risiko penularan HIV/AIDS. Upaya tersebut, menurutnya, perlu dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kesehatan masyarakat dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Bagi kami di Komisi IV, ini memang tugas pemerintah untuk menyiapkan regulasi dan seluruh perangkat yang ada agar fenomena ini bisa diminimalkan,” pungkasnya.
Pembahasan Rancangan Pergub tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan yang komprehensif, berbasis kesehatan masyarakat, serta dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Utara.

