TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan rapat koordinasi bersama jajaran manajemen RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan, Kamis (9/7/26).
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Komisi IV untuk mengevaluasi kualitas pelayanan sekaligus memastikan kesiapan RSUD Dr. H. Jusuf SK sebagai rumah sakit rujukan provinsi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Rapat koordinasi dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto dan dihadiri Anggota Komisi IV Hj. Siti Laela, Dino Andrian, SH., serta Rahman, S.K.M., M.Kes. Sementara dari pihak rumah sakit hadir Plt. Direktur RSUD Dr. H. Jusuf SK bersama Dr. Ronald dan jajaran manajemen.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV mengevaluasi berbagai aspek pelayanan, mulai dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, hingga layanan unggulan yang menjadi penopang rumah sakit rujukan tertinggi di Kaltara.
Pembahasan juga mencakup peningkatan mutu layanan rawat jalan, rawat inap, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD), termasuk penguatan layanan spesialistik dan subspesialistik. Komisi IV turut menyoroti optimalisasi fasilitas Cath Lab, Stroke Unit, ruang hemodialisis, laboratorium, radiologi, farmasi, rehabilitasi medik, bank darah, kamar bedah sentral, hingga layanan kedokteran forensik.
Plt. Direktur RSUD Dr. H. Jusuf SK menjelaskan, pihak rumah sakit terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan seiring meningkatnya jumlah pasien rujukan dari berbagai daerah di Kaltara, seperti Tarakan, Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung.
Sementara itu, Supa’ad Hadianto menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pembangunan daerah.
“RSUD Dr. H. Jusuf SK merupakan rumah sakit rujukan provinsi yang menjadi harapan masyarakat Kalimantan Utara. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. DPRD akan terus mengawal agar kebutuhan rumah sakit, baik dari sisi fasilitas, tenaga kesehatan, maupun pelayanan, dapat dipenuhi sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan Komisi IV bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan menjadi forum bersama dalam mengidentifikasi kebutuhan strategis yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Di tengah penyesuaian fiskal daerah, sektor kesehatan harus tetap menjadi prioritas. Efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah agar alokasi anggaran untuk pelayanan kesehatan yang bersifat mendesak tetap terjaga,” tegasnya.
Komisi IV juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan, termasuk pengembangan sistem berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi, dan memudahkan masyarakat mengakses layanan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyempurnaan pelayanan RSUD Dr. H. Jusuf SK sekaligus memperkuat koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

