Lumpur Galian C Kotori Jalan

by Muhammad Reza
img20161006115111

Kepala Distamben Saat Meninjau Lokasi

TANJUNG REDEB – Warga mengeluhkan kondisi di Jalan Durian III yang kotor akibat tanah dari Galian C. Pasalnya, usai turun hujan, tanah berhamburan hingga ke jalanan dan menyebabkan lumpur yang cukup tebal. Masyarakat pun khawatir tanah ini membahayakan para pengguna jalan.

 Seperti yang disampaikan warga sekitar, kondisi ini selalu terjadi saat hujan turun, karena tidak adanya penghalang maka setelah diguyur hujan tanah dari Galian C ini pun meluncur bersama air hujan sampai ke jalan. Akibatnya, setengah badan jalan tertutupi tanah yang cukup tebal hingga akhirnya mengendap dan menjadi lumpur kering.

  “Kalau basah pastinya licin lewat sini, pernah ada yang terpeleset juga. Tapi kalau kering sama juga, debunya menganggu kita dan orang-orang yang lewat,” ungkap surtano.

 Kondisi ini semakin diperparah juga karena saluran air yang ada juga tertutupi oleh tanah-tanah ini. Sehingga membuat sumbatan hingga akhirnya air tidak bisa lagi mengalir ke drainase dan membuat genangan di sepanjang jalan. “Yang berbahaya kalau malam karena tidak kelihatan kan. Kita lewat harus hati-hati karena bisa terpeleset,” tambah hendri warga lainnya.

Genangan tanah yang mengendap ini pun langsung mendapat perhatian Bupati Muharram. Laporan yang disampaikan warga segera ditindaklanjuti dengan mengarahkan SKPD terkait untuk mencarikan solusi. “Dari hasil peninjauan tim di lapangan, bakal dibuatkan saluran khusus pembuangan tanah-tanah ini sehingga tidak sampai turun ke jalanan,” ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Engeri (Distamben) Mappasikra Mappaseleng usai meninjau lokasi.

Ia menegaskan agar pemilik lahan ataupun pekerjaan Galian C segera menyikapi kondisi ini. Jangan sampai hal ini dibiarkan terus menerus hingga akhirnya membahayakan dan merusak estetika lingkungan. Apalagi saat ini Jalan Durian III menjadi jalur utama pengendara setelah arus lalu lintas dialihkan akibat runtuhnya jembatan Jalan Bujangga.

“Sebenarnya ini bukan lagi wewenang kita karena sudah ditangani provinsi, tapi kita tidak bisa lepas tangan begitu saja karena tanggung jawab moral di masyarakat. Kalau dari pendataan kita sebelumnya, Galian C ini pun tidak ada izinnya, jadi bisa saja nantinya diambil tindakan tegas,” pungkas Mappasikra.(Zry/Rz)

.

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.