Tarakan, MK – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tarakan bantah adanya pungutan liar (Pungli) kepada siswanya jelang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2017.
Dari isu yang beredar, MAN Tarakan menarik biaya kepada siswanya sebesar Rp 150 ribu untuk pelaksanaan UNBK tersebut. Ketua Komite Sekolah MAN Tarakan, Hamid Dani kepada Metro Kaltara membenarkan adanya pungutan uang untuk UNBK. Namun pungutan itu bukanlah Pungli.
Bahkan, keputusannya tidak diberlakukan bagi semua siswa-siswi MAN Tarakan. Melainkan hanya kepada yang tergolong mampu atau bersedia. Kemudian, berita acaranya pun telah sesuai dengan kesepakatan bersama dan langsung diserahkan kepada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Dalam artian tidak ada paksaan. Ini kan kesepakatan antara orangtua siswa dan pihak komite. Saya juga langsung menyerahkan berkasnya kepada Tim Saber Pungli,” jelasnya, Rabu (1/3).
Dikatakan pria paruh baya ini lagi, uang yang ditarik itu untuk keperluan siswa-siswi dalam menempuh ujian. Sebab, ujian yang akan dilaksanakan di sekolah MAN tidak dapat dilakukan karena kekurangan fasilitas maupun peralatan.
Hal itu membuat MAN akan menumpang di SMP 1 Negeri Tarakan pada pelaksanaan UNBK tahun ini. Biaya yang ditarik itu, untuk keperluan peralatan seperti komputer, sewa operator, sewa genset, server dan lainnya. Nantinya, pihaknya juga akan mengadakan modulator dan demodulator (modem) untuk membantu jaringan internet 144 siswa-siswi MAN yang akan mengikuti UNBK.
“Kita juga mengadakan simulasi ujian. Karena baru kali ini dilakukan UNBK. Banyak siswa-siswi yang belum mengerti. Jadi, untuk itu lah ada penarikan dana. Jangan sampai ketika ujian banyak yang eror karena tidak paham. Nanti takutnya kita yang disalahkan,” tegasnya.
Sementara Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tarakan, Joko Harianto mengatakan, pihaknya belum melakukan pungutan. Itu hanya penyampaian kepada orangtua murid untuk rincian biaya yang dikeluarkan.
“Itu tidak terikat. Karena itu merupakan kesepakatan antara komite dan orangtua. Saya juga mengingatkan, agar tidak ada paksaan. Kalau yang mampu silahkan, kalau tidak mampu saya tidak memperkenankan untuk membayar. Kita sesuaikan dengan arahan dari tim saber,” kata Joko.
Secara trpisah, Kepala Dinas dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kaltara, Sigit Moryono mengungkapkan pemerintah tidak menganjurkan dan tidak melarang melakukan pungutan secara terbuka. Dalam artian, ada komite sekolah yang melakukan kesepakatan dengan orangtua peserta didik.
“Yang penting tidak memberatkan siswa-siswi tidak masalah. Kalau memang tidak mampu yah tidak apa-apa. Bagi yang mampu bisa memberikan lebih. Karena ini namanya kesepakatan tidak ada paksaan,” tuturnya.
Menurutnya, tanggungjawab pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, orangtua dan masyarakat. Tapi ada standar-standarnya. Standar penilaian melalui ujian nasional ini. (aras/MK*1)