Mulai Juli 2024, PNS Sudah Bisa Tinggal di IKN

by Redaksi Kaltara

Jakarta, MK – Pemerintah telah menandatangani kontrak sebanyak 47 tower rumah susun bagi aparatur sipil negara dan pertahanan dan keamanan (hankam), di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Pembangunan puluhan tower itu akan dilaksanakan selama 19 bulan dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024.

“Minimal pada Juli 2024 sudah terbangun 12 tower beserta furnitur, sehingga sudah dapat langsung dihuni. Ditargetkan pada akhir bulan 2024 rampung seluruhnya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PU-Pera Iwan Suprijanto dilansir Media Indonesia, Minggu, 27 Agustus 2023. Seperti dikutip dari medcom.id

Rusun ASN-hankam berlokasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN zona 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare. Masing-masing tower dibangun setinggi 12 lantai.

  Lantai satu dan dua akan dimanfaatkan untuk tempat umum atau public space. Sedangkan, 10 lantai sisanya untuk hunian.

 Rusun untuk ASN menampung 5.580 orang

Iwan menjelaskan secara keseluruhan dari 47 tower rusun memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit untuk menampung 5.580 orang.

Kemudian, rusun hankam terdiri dari tujuh rusun untuk personel POLRI dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta sembilan rusun untuk pasukan pengamanan presiden (Paspampres) dengan total 960 unit menampung 2.880 personel.

Pembangunan 47 tower Rusun ASN-Hankam terdiri dari enam paket pekerjaan fisik dan empat paket manajemen konstruksi total anggaran senilai Rp9,4 triliun, yakni:

    Paket 1 rusun Polri dan BIN oleh penyedia jasa (KSO) Adhi Karya-Nindya-Wiratman.

    Paket 2 rusun Paspampres oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.

    Paket 3 rusun ASN 1 oleh PP-Urban-Jaya Konstruksi (KSO).

    Paket 4 rusun ASN 2 di IKN digarap PT Hutama Karya.

    Paket 5 rusun ASN 3 oleh PT Waskita Karya.

    Paket 6 Rusun ASN 4 oleh Abipraya-Deta.

Pembangunan 47 rusun ASN menelan biaya sebesar Rp9,4 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Iwan kemudian mengingatkan kepada para penyedia jasa, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan kepala satuan kerja (Kasatker) untuk bertindak profesional, kerja cepat, dan produktif dalam menyelesaikan proyek hunian ASN di ibu kota baru.

“Kita juga dituntut tidak hanya merencanakan bangunan yang canggih, tapi mendukung pengurangan efek gas rumah kaca,” jelas Iwan. (rz/red)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.