Oknum Napi Kendalikan Sabu Dari Dalam Lapas

by Muhammad Reza

Tarakan – Badan Narkotika Kota (BNK) Tarakan, Kalimantan Utara berhasil mengungkap keterlibatan oknum napi yang mengendalikan peredaran sabu-sabu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan,  keberhasilan BNK mengungkap peredaran sabu ini atas laporan masyarakat.

Suami Istri sebagai tersangka saat mengaduk barang bukti sabu yang di musnahkan, Rabu, 26/06.

Kepala BNK Tarakan Agus Surya Dewi mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan personel BNK bermula dari temuan sabu seberat 99,1 gram dari seorang wanita yang berinisial SG (32), saat menunggu seseorang yang hendak mengambil dan membeli sabu.

“Sebenarnya tersangkanya yang perempuan berinisial SG, setelah dikembangkan, akhirnya suaminya juga ikut”, ungkap Dewi.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka SG menyebutkan bahwa sabu tersebut didapatkan dari suaminya dengan inisial SK (40), yang saat ini sedang menjalani hukuman sebagai nara pidana (Napi) dengan kasus yang sama di Lapas Tarakan.

“Asal sabu dari luar, tapi pengendalinya dari dalam lapas”, terang Dewi.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan, dari pengakuan tersangka, ini merupakan kali kedua suaminya terjerat kasus narkoba, sebelunya pada tahun 2017, tersangka juga di tangkap aparat dengan kasus yang sama.

“Dari pengakuan suaminya, ini kali kedua ditangkap, karena suaminya didalam lapas maka digunakanlah istrinya sebagai kurir”, jelasnya.

Pihak BNK menghancurkan barang bukti sabu sebanyak 98,1 gram oleh tersangka dengan cara dimasukan kedalam air, kemudian dibuang melalui closet.

“Kita hancurkan barang bukti sabu sebesar 98,1 gram, sisa satu gram digunakan sebagai barang bukti di persidangan nantinya”, paparnya.

Saat ini berkas kedua tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 serta pasal 132 dengan Percobaan atau permufakatan jahat dengan ancaman hukuman Minimal 5 tahun penjara dan denda minimal 1 milyar rupiah. (Rz/MK*)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses