Pansus II DPRD Kaltara Kunjungi Dinas Energi Nasional

by Muhammad Reza

Jakarta, MK – Bersama dengan mitra kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Kaltara, Pansus II DPRD melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) ke Dewan Energi Nasional di Jakarta.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Abadi Poernomo ini dihadiri oleh Anggota DEN, Wakil Tetap Anggota DEN, serta Sekjen DEN. Perwakilan dari Dinas ESDM memaparkan rancangan RUED Kaltara dimana potensi pembangkit listrik tenaga air di Kaltara mencapai 18.150 MW sedangkan tenaga surya sebesar 1.509 MW. Hal ini sejalan dengan Provinsi Kaltara yang terus membangun sebagai Provinsi termuda di Indonesia yang membutuhkan ketahanan dan kemandirian energi yang berwawasan lingkungan. Untuk lebih lanjut Pansus II DPRD akan menyusun Raperda terkait RUED ini.

Selain itu, Pansus II DPRD Kaltara juga mengunjungi ke Kementerian Perhubungan untuk melakukan Konsultasi dan Koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Pansus II bersama dengan Kepala Bandara Tanjung Harapan melakukan konsultasi mengingat pembangunan Bandara Tanjung Harapan merupakan hal yang menjadi prioritas dalam pembangunan di Prov. Kalimantan Utara. Seperti yang diketahui kendala umum pembangunan bandara masih terkait lahan disekitar Bandara yang masih diperdebatkan.

Penetapan Raperda KKOP ini ditargetkan akan selesai pada Desember tahun 2018  (Hms)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.